News

Kasus Sabu 7,1 Kg di Samarinda, Pengakuan Pelaku Tak Tahu Isi Koper

KLIKSAMARINDA – Ada fakta yang terungkap dalam kasus sabu 7,1 Kg di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satu tersangka bernama Ramlah, mengaku tidak mengetahui bahwa koper yang diambilnya berisi narkoba.

Ramlah sendiri merupakan seorang pelaku lain yang ikut ditangkap polisi.

Ramlah diketahui merupakan teman Anisa, pelaku lain yang kini tengah hamil tiga bulan namun justru terjerat kasus narkoba.

Ramlah mengatakan dirinya hanya diminta tolong oleh rekannya untuk mengambil koper yang disebut milik suaminya dari penginapan.

Ramlah diberi uang Rp200 ribu untuk jasa sebagai kurir mengambil koper itu di sebuah guest house.

“Dia bilang ambilkan koper suamiku yang ketinggalan, alat motor katanya, di GH (guest house-Red). Diminta tolong, terus dia bilang nggak apa-apa. (Saya) nggak tahu (isinya),” ujar Ramlah dengan nada pasrah, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Selasa 11 November 2025.

Ramlah juga mengaku sudah lama tidak bertemu dengan Anisa. Terakhir kawan lama ini bertemu tahun 2015.

Kini sosok Anisa tiba-tiba muncul kembali meminta tolong lalu menyeretnya ke dalam kasus narkoba.

“Sudah dari tahun 2025, cuman dia tiba-tiba hadir lagi,” tambahnya.

Kini Ramlah bersama tiga pelaku lainnya mendekam di tahanan Polresta Samarinda menunggu proses hukum selanjutnya. (*)

Reporter: Suriyatman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status