Kasus Manajemen RSHD Berlanjut, Besok Karyawan Dipanggil Disnakertrans Kaltim

KLIKSAMARINDA – Upaya karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) menuntut hak gaji mereka yang belum dibayar manajemen mulai menemukan titik terang. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim), akan memanggil mereka Jumat 11 April 2025 besok, pukul 10.00 Wita. Hal itu tertuang dalam surat Disnakertrans Kaltim nomor 500.15.16.1/1685/DTKT-III yang ditujukan kepada salah satu karyawan RSHD, Enie Rahayu Ningsih.
Dalam surat tertanggal 8 April 2025 yang ditandatangani Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi itu, Enie Rahayu Ningsih bersama Agus Mu’alim dan Jumadi –karyawan RSHD yang lain–akan dimintai penjelasan dan pengambilan keterangan permasalahan pengaduan tunggakan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pengawasan Perburuhan.
Dalam surat tersebut, mereka akan memberikan penjelasan dan pengambilan keterangan permasalahan kepada dua pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim. Yakni Retno Agustina Purnami dan Amelia Rizki Istihanah.
Menanggapi hal ini, Enie Rahayu Ningsih –karyawan RSHD– mengapresiasi respon cepat dan langkah yang telah dilakukan Disnakertrans Kaltim. “Kami berterima kasih atas atensi yang diberikan pak Rozani Erawadi beserta jajaran terhadap kasus ini. Lewat proses ini, kami berharap ada titik terang mengenai hak kami yang sudah digantung selama berbulan-bulan,” ujarnya.
Enie Rahayu Ningsih mengakui, proses ini bukan kali pertama ia jalani. Pada 2019 lalu, perempuan yang telah bekerja selama 20 tahun lebih di RSHD tersebut, pernah melaporkan manajemen RSHD ke Disnakertrans Kaltim mengenai pelanggaran upah lantaran digaji dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kasus yang sampai ke meja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) itu akhirnya dimenangkan Enie Rahayu Ningsih di tahun yang sama. “Kami tidak minta muluk-muluk. Kami hanya minta hak kami dipenuhi, karena kewajiban kami sebagai akryawan telah kami laksanakan selama berbulan-bulan,” ucapnya.

Sementara itu, dari penelusuran KLIKSAMARINDA –selain Disnakertrans Kaltim– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Samarinda juga melakukan respon cepat atas kondisi terkini di RSHD. Khususnya soal berhentinya sejumlah dokter spesialis lantaran tak dibayar selama setahun oleh manajemen RSHD. Hal itu dibuktikan dengan kunjungan BPJS Kesehatan ke RSHD pada Rabu 9 April 2025 kemarin di salah satu Gedung RSHD sekira pukul 10.00 Wita.
Diketahui, BPJS Kesehatan Cabang Kota Samarinda sempat melakukan pertemuan dengan manajemen RSHD yang dihadiri drh. Iliansyah –Chief Executive Officer (CEO) sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Medical Etam (ME) yang membawahi RSHD– Sulikah –General Manager (GM) RSHD– dan Setyo Irawan. Belum diketahui apa isi pertemuan kedua belah pihak, Hingga berita ini ditulis, BPJS Kesehatan Cabang Kota Samarinda belum memberikan keterangan apapun.

GELOMBANG RESIGN
Selain itu, gelombang resign sejumlah karyawan mulai terjadi di RSHD. Hal ini diduga akibat tertunggaknya gaji mereka selama 3 bulan –Januari hingga Maret 2025– yang tak kunjung mendapat kepastian. Dari penelusuran KLIKSAMARINDA bersama media lain, sedikitnya ada 9 karyawan yang terpaksa resign sejak awal April.
Sebagian besar diantaranya adalah tenaga kesehatan (nakes). Meski telah berhenti kerja, mereka diketahui belum mendapatkan kepastian apapun mengenai hak mereka yang belum dipenuhi. Sebab selain gaji, ijazah mereka juga saat ini diduga masih ditahan. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, manajemen RSHD masih memilih bungkam. (ks/dwi)