Izin Tambang di Kaltim Lebih Luas dari Daratannya, Negara Apa Ini?
SIAPAPUN tak akan menyangka jika luas izin lahan di Kalimantan Timur mencapai 13,83 juta hektare. Padahal, luas daratannya cuma 12,7 hektare.
Dengan rincian, lahan untuk pemanfaatan kehutanan mencapai 5,619 juta hektare. Di sektor pertambangan ada 5,137 juta hektare. Sedangkan izin perkebunan mencapai 4,255 juta. Masalah tersebut terjadi karena ada penumpukan izin, seperti satu daerah bisa punya dua izin lahan. Demikian data yang dirilis Jaringan Advokasi Tambang.
Wajar bila akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi kesal bukan kepalang atas temuan itu. “Kalimantan Timur ini menurut temuan lagi. Ya mengapa kita harus hati-hati. Masa jumlah luas izin seluruh Kalimantan Timur itu melebihi luas daratan Kalimantan Timur. Negara apa ini? Mana ada negara seperti ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam diskusi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam, di kantornya, seperti dikutip dari Detik.
Para stakeholder, terang Syarif, tidak memiliki komitmen untuk tanggung jawab dalam pemanfaatan lahan. Hal tersebut berimbas kepada luas izin lahan.
“Dan mengapa harus KPK yang mengerjakan ini?” ujarnya dengan nada suara meninggi. “KPK nggak pernah memberikan izin. Betul kita ingin memperbaiki, makanya kita ikut-ikut trigger mechanism untuk melihat kebajikan ada di negeri ini,” lanjut Syarif.
Menurut Syarif, sektor sumber daya alam memang sering menjadi ‘permainan nakal’ pengusaha. Oleh sebab itu, KPK menaruh perhatian lebih di sektor sumber daya alam, apalagi kerugian negara yang timbul tidak sebanding dengan keuntungan pengusaha. “Karena dia paling banyak korupsi, karena di setiap banyak uang itu di situ ada potensi korupsi,” bebernya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari gubernur Kaltim. (*)