FokusNews

Ini Daftar Kluster Baru Covid-19 di Samarinda

KLIKSAMARINDA – Penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunjukkan angka cukup tinggi. Setelah panambahan mencapai 19 orang per 14 Juli 2020 dari RS IA Moeis Samarinda, per 15 Juli 2020 terjadi penambahan 17 kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyatakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda mencapai 17 orang. Penambahan tersebut membuat angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda terbesar kedua di Kaltim, yaitu mencapai 123 kasus di bawah Balikpapan yang mencapai angka 283 kasus positif Covid-19 per 15 Juli 2020.

“Di Samarinda ada 17 kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Andi Muhammad Ishak saat teleconference melalui aplikasi Zoom Meeting, 15 Juli 2020.

Andi Muhammad Ishak merinci, 17 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda tersebut terbagi ke dalam 5 kluster, antara lain:
a. Kluster 1
SMD 107 Wanita 47 tahun,
SMD 108 Laki-laki 54 tahun,
SMD 111 Laki-laki 48 tahun, merupakan OTG yang bekerja di Samarinda dan mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta, kasus dirawat di RSUD AW Syahranie (SMD 107 dan SMD 108) dan RS Karantina Bapelkes (SMD 111).
b. Kluster 2
SMD 109 Wanita 36 tahun, merupakan PDP yang ditetapkan oleh tim klinis dan DKK Samarinda dengan keluhan demam, batuk dan pilek, kasus dirawat di RSUD AW Syahranie Samarinda
c. Kluster 3
SMD 110 Wanita 20 tahun,
SMD 121 Wanita 54 tahun,
SMD 122 Wanita 27 tahun
SMD 123 Laki-laki 35 tahun, merupakan pelaku perjalan dari Kalimantan Selatan, kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes Samarinda
d. Kluster 4
SMD 112 Laki-laki 31 tahun,
SMD 113 Laki-laki 40 tahun,
SMD 115 Laki-laki 34 tahun,
SMD 118 Laki-laki 29 tahun,
SMD 120 Laki-laki 32 tahun, merupakan OTG kontak erat kasus BPN 268, kasus di rawat di RS Karantina Bapelkes Samarinda.
e. Kluster 5
SMD 114 Laki-laki 33 tahun,
SMD 116 Laki-laki 28 tahun,
SMD 117 Laki-laki 45 tahun
SMD 119 Laki-laki 29 tahun, merupakan OTG kontak erat (yang melakukan perjalanan bersama ketika menuju Samarinda) dengan kasus SMD 83, kasus melakukan isolasi mandiri dari perusahaan.

Pada hari yang sama, Tim Siaga 112 Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Samarinda juga merilis data penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Samarinda. Rinciannya adalah:

  1. Kluster BUMN, PT LEN Persero 4 Orang
  2. Klaster Korem 091 Samarinda 5 Orang
  3. Pelaku Perjalanan Dari Jakarta 3 Orang
  4. Pelaku Perjalanan Dari Banjarmasin 4 Orang
  5. Pelaku Perjalanan Dari Makasar 1 Orang

Jika diselaraskan antara data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim dengan data Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Samarinda, maka diketahui rincian kasus positif Covid-19 di Samarinda per 15 Juli 2020, antara lain:

  1. Kluster BUMN, PT LEN Persero 4 Orang (Kluster 4)
    SMD 114 Laki-laki 33 tahun,
    SMD 116 Laki-laki 28 tahun,
    SMD 117 Laki-laki 45 tahun
    SMD 119 Laki-laki 29 tahun, merupakan OTG kontak erat (yang melakukan perjalanan bersama ketika menuju Samarinda) dengan kasus SMD 83, kasus melakukan isolasi mandiri dari perusahaan.

  2. Klaster Korem 091 Samarinda 5 Orang (Kluster 4)
    SMD 112 Laki-laki 31 tahun,
    SMD 113 Laki-laki 40 tahun,
    SMD 115 Laki-laki 34 tahun,
    SMD 118 Laki-laki 29 tahun,
    SMD 120 Laki-laki 32 tahun, merupakan OTG kontak erat kasus BPN 268, kasus di rawat di RS Karantina Bapelkes Samarinda.

  3. Pelaku Perjalanan Dari Jakarta 3 Orang (Kluster 1)
    SMD 107 Wanita 47 tahun,
    SMD 108 Laki-laki 54 tahun,
    SMD 111 Laki-laki 48 tahun, merupakan OTG yang bekerja di Samarinda dan mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta, kasus dirawat di RSUD AW Syahranie (SMD 107 dan SMD 108) dan RS Karantina Bapelkes (SMD 111).
  4. Pelaku Perjalanan Dari Banjarmasin 4 Orang (Kluster 3)
    SMD 110 Wanita 20 tahun,
    SMD 121 Wanita 54 tahun,
    SMD 122 Wanita 27 tahun
    SMD 123 Laki-laki 35 tahun, merupakan pelaku perjalan dari Kalimantan Selatan, kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes Samarinda
  5. Pelaku Perjalanan Dari Makasar 1 Orang (Kluster 2)
    SMD 109 Wanita 36 tahun, merupakan PDP yang ditetapkan oleh tim klinis dan DKK Samarinda dengan keluhan demam, batuk dan pilek, kasus dirawat di RSUD AW Syahranie Samarinda.
Back to top button
DMCA.com Protection Status