Gubernur Kaltim: RTRW RDTR Tidak Clear, Tidak Bakal Investasi Masuk
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan, dokumen tata ruang daerah, baik RTRW maupun RDTR kabupaten/kota harus didorong dan segera dituntaskan. Sebab, hal tersebut merupakan pondasi penting memberikan kepastian bagi investor, sekaligus panduan pemanfaatan ruang.
“RTRW atau pun RDTR tidak clear, maka tidak bakal investasi masuk ke Kaltim,” tegasnya, saat HLM RIRU Kaltim di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Senin 29 September 2025.
Gubernur menjelaskan, Pemerintah Daerah harus ikut memfasilitasi dan mengawal proses investor yang mencari lokasi usaha. Seperti, lokasi lahan harus clear (jelas) dalam kelayakan dan perizinannya, clean (bersih) tidak memiliki masalah hukum atau konflik lahan, dan concern (peduli) pada dampak lingkungan serta sosial.
“Ketersediaan lahan siap tawar akan meningkatkan daya tarik investasi di daerah kita,” jelasnya.
Dalam HLM RIRU bertema “Strategi Investasi Daerah Dalam Mendukung Transformasi Ekonomi Kaltim”, gubernur berpesan perlu ditingkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi lintas sektor. “Juga peningkatan sarana prasarana infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan (perizinan, Red.) dan kepastian hukum,” tandasnya. (*)



