KLIKSAMARINDA – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunjukkan penambahan angka case fatality rate (kasus kematian). Dalam laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim per 22 Agustus 2020, di Balikpapan tercatat ada dua kasus kematian.
Dua kasus tersebut adalah:
1. BPN 1281 Wanita 66 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan keluhan Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RSUD Kanudjosos Balikpapan dan dilaporkan meninggal pada tanggal 22 Agustus 2020. Pemulasaran dan pemakaman sesuai protocol Covid-19.
2) BPN 1289 Laki-laki 60 warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan keluhan Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RSUD Beriman Balikpapan dan dinyatakan meninggal pada tanggal 21 Agustus 2020. Pemulasaran dan pemakaman sesuai protocol Covid-19.
Saat ini, di Balikpapan tercatat ada 70 kasus kematian pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Total kasus kematian di Kaltim tercatat hingga 22 Agustus 2020 mencapai angka 107 kasus.
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, angka tingkat kematian per 22 Agustus 2020 mengalami penurunan dari 3,8 persen menjadi 3,5 persen. Namun begitu, Andi Muhammad Ishak berharap tidak lagi melaporkan adanya kasus kematian baru di masa yang akan datang.
“Angka kematian menurun 3,8 persen hari ini ada di tingkat 3,5 persen. Tapi kita berharap tidak ada kasus kematian yang dilaporkan setiap hari. Kita perlu terus melakukan peningkatan kewaspadaan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Andi Muhammad Ishak saat teleconfere melalui aplikasi Zoom pada Sabtu 22 Agustus 2020. (*)