KLIKSAMARINDA – Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengalami penambahan. Jumlah akumulatifnya bahkan telah mencapai 3 ribu lebih kasus konfirmasi.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim merilis data bahwa jumlah kasus positif Covid-19 per 22 Agustus 2020 mencapai jumlah 3021 kasus. Sementara untuk penambahan kasus khusus per 22 Agustus 2020 mencapai angka 129 kasus.
Untuk penambahan kasus positif Covid-19 per 22 Agustus 2020, dari Balikpapan 58 kasus, Samarinda 56 kasus, Kutai Timur 1 kasus, dan Kutai Kartanegara 14 kasus positif baru.
“Ada penambahan kasus positif terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 129 kasus. Sehingga total kasus positif mencapai 3021 kasus. Kasus sembuh 1858 kasus, meninggal dunia 107 kasus, dan masih menjalani perawatan mencapai angka 1056 pasien,” ujar Andi Muhammad Ishak saat teleconference pada Sabtu 22 Agustus 2020 melalui aplikasi Zoom.
Andi Muhammad Ishak kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan meghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19. Sejauh ini, kasus-kasus baru konfirmasi positif Covid-19 di Kaltim terindikasi karena transmisi lokal dari mereka yang tidak bergejala.
“Ini merupakan satu hal yang perlu diwaspadai oleh semua pihak. Umumnya kasus positif terjadi karena transmisi lokal dan didominasi orang tak bergejala. Kita harus menjaga diri kita dari penularan,” ujar Andi Muhammad Ishak.
Tak hanya itu, menurut Andi Muhammad Ishak, penambahan kasus baru positif Covid-19 di satu sisi menunjukkan adanya percepatan tracing dan penemuan kasus baru sehingga dapat secepatnya dilakukan penanganan. Tetapi di sisi lain, dikhawatirkan akan memunculkan beban baru bagi penanganan Covid-19.
“Kemampuan daya tampung sarana perawatan memiliki batas untuk menlayani mereka yang terkonfimasi. Kita tidak berharap kasus semakin banyak sehingga kita tidak mampu menyediakan fasilitas kesehatan untuk melayanai pasien Covid-19. Pasien dengan penyakit non-Covid yang memerlukan perawatan jadi terbengkalai. Itu tidak kami harapkan,” ujar Andi Muhammad Ishak.
Dalam catatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 22 Agustus 2020, presentase kasus positif di Kaltim telah jauh melewati batas untuk suatu wilayah dapat melakukan pelonggaran (relaksasi), yaitu 5 persen. Sementara di Kaltim, angka positif rate melampaui 21 persen.
“Per 100 ribu penduduk 81,2 persen telah terpapar Covid-19. Artinya 82 orang per 100 ribu penduduk terkonfirmasi positif. Angka positif rate mencapai 21 persen. Tingkat kesembuhan menurun. Dibandingkan kemarin 70-an persen hari ini 61,5 persen, berada di bawah rata-rata kesembuhan nasional. Angka tingkat kematian menurun 3,8 persen hari ini ada di tingkat 3,5 persen. Kita berharap tidak ada kasus kematian yang dilaporkan setiap hari,” ujar Andi Muhammad Ishak. (*)