DPRD Samarinda Jadi Rujukan Studi Banmus DPRD Trenggalek

KLIKSAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda, Siswadi, menerima kunjungan kerja jajaran anggota DPRD Trenggalek. Rombongan DPRD Trenggalek dipimpin langsung Ketua Samsul Anam, Selasa 14 Januari 2020.
Sebanyak 22 anggota Badan Musyawarah DPRD Trenggalek hadir dalam kunjungan tersebut.
Membuka pertemuan, Siswadi menyatakan jika DPRD Samarinda mengapresiasi kunjungan ini. Pada prinsipnya, dalam menjalankan tugas, DPRD Samarinda menjalankannya sesuai aturan yang berlaku.
Adapun tujuan kunjungan DPRD Trenggalek ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan mempelajari kualitas substansi Bamus.
”Ini untuk mengetahui implementasi kerja dari hasil penyusunan rencana kerja Badan Musyawarah (Banmus) yang kemudian kita jabarkan,”ujar Samsul Anam.
Menanggapi niatan kunjungan DPRD Trenggalek, Siswadi menyatakan jika keputusan rencana kerja di Banmus dapat berubah sesuai kebutuhan.
“Rencana yang ada di Banmus dapat berubah. Keputusan kami secara politis kolektif kolegial. Jadi, sebelum paripurna, keputusan telah selesai,” ujar Siswadi.
Secara umum, terkait dengan Badan Musyawarah dijalankan di sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. (*)