DPMPTSP Kaltim Kembangkan Pengurusan Izin Online
KLIKSAMARINDA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Provinsi Kaltim mulai mengembangkan aplikasi berbasis online di berbagai bidang. Pengembangan ini dilaksanakan dengan harapan mempercepat serta bentuk transparansi pelayanan yang meliputi bidang layanan perizinan dan non perizinan, bidang layanan pengaduan dan informasi perizinan, bidang layanan promosi penanaman modal, bidang layanan pengendalian pembinaan dan pengawasan serta bidang layanan sekretariat.
Pengembangan layanan ini diciptakan agar pelayanan yang prima bagi masyarakat dapat terlaksana. Untuk tahap pertama, DPMPTSP Provinsi Kaltim akan mengembangkan proses perizinan yang akan menjadi prioritas pengembangan sistem aplikasi.
Menurut Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto, dengan sistem aplikasi yang segera diluncurkan ini, maka setiap pemohon izin akan sangat terbantu, dengan memaksimalkan pelayanan berbasis online, sehingga bisa dimonitor oleh pemohon.
“Pengembangan sistem pelayanan akan kita maksimalkan berbasis smartphone. Sehingga pemohon bisa memonitor, diberbagai bidang akan kami kembangkan berbagai layanan aplikasi mudah dan smart untuk menggenjot laju investasi Kaltim,” ujar Puguh Harjanto pada rapat implementasi pengembangan sistem pelayanan di ruang rapat H.M Ardans DPMPTSP Kaltim, Kamis 7 Januari 2021.
Sementara Kabid Perizinan, Junainah menjelaskan, khusus untuk layanan bidang perizinan dan non perizinan, pengembangan aplikasi itu penting dan harus dilaksanakan. Aplikasi perizinan ini akan sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) pada regulasi perizinan yang ada.
“Pengembangan aplikasi di bidang perizinan, kami pandang penting dan harus dilakukan. Selain karena tuntutan era digital, ada regulasi yang mengatur, serta selaku aparatur pemerintah harus mengikuti perkembangan digital khususnya untuk aplikasi perizinan. Dampaknya sangat menguntungkan untuk kemudahan pelaksanaan berusaha, kemudahan pelayanan masyarakat,” ujar Junainah. (*