Dispora Kaltim

Dispora Kaltim Libatkan Kabupaten Kota Untuk Tingkatkan IPP

KLIKSAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) terus berupaya menjalankan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.

Upaya ini menjadi bagian integral dari upaya Dispora Kaltim dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang tengah mengalami penurunan.

Agus Hari Kesuma, Kepala Dispora Kaltim, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda, Bahri, mengakui bahwa IPP Kaltim sedang mengalami penurunan.

Namun, Dispora Kaltim berkomitmen keras untuk mengembalikan IPP ke tingkat yang lebih baik.

Menurut Bahri, salah satu langkah yang diambil oleh Dispora Kaltim adalah mendorong realisasi program ini di tingkat kabupaten dan kota.

“Kami sedang menggodok peraturan gubernurnya, dan saat ini prosesnya sedang berlangsung di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ujar Bahri belum lama ini.

Upaya meningkatkan IPP Kaltim ini dalam pembinaan kepemudaan akan melibatkan tidak hanya Dispora Kaltim dan Dispora kabupaten/kota, tetapi juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“OPD-OPD yang terlibat akan memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan kepemudaan,” jelasnya.

Bahri juga menekankan bahwa salah satu faktor penilaian IPP adalah tentang kepemimpinan dan partisipasi pemuda. Sebagai contoh, pemuda yang aktif dalam kegiatan sosialisasi dan terlibat dalam berbagai organisasi akan mendapatkan penilaian positif.

“Aktivitas dan kontribusi pemuda dalam suatu organisasi juga akan menjadi faktor penilaian,” tambahnya.

Bahri juga turut mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya IPP, akan memastikan bahwa pola pikir sumber daya manusia di Kalimantan Timur juga akan mengalami peningkatan.

Tujuannya agar para pemuda ini akan lebih siap untuk bersaing dalam dunia kerja. (Adv/DisporaKaltim)

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status