News

Disdik Himbau Masa Orientasi Sekolah di Samarinda Pakai Cara Virtual

KLIKSAMARINDA – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Orientasi Sekolah (MPLS-dulu disebut MOS) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengawali proses belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021. MOS berlangsung mulai Senin 13 Januari 2020.

Dinas Pendidikan Samarinda sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terkait MPLS ini melalui surat nomor 421.3/035/100.01 tanggal 9 Juli 2020 lalu. Isinya antara lain, sekolah dapat melaksanakan MPLS namun dengan cara daring/virtual.

Sebelumnya, Disdik Samarinda juga mengeluarkan surat edaran terkait peniadaan kegiatan tatap muka di sekolah pada tingkat TK, PAUD, SD, SMP di Samarinda. Pelaksanaan MPLS secara daring/virtual ini di seluruh sekolah di Kota Samarinda untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, dalam kegiatan MPLS, pihak sekolah dilarang melakukan kegiatan memiliki kandungan unsur bisnis dan SARA.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, Disdik Samarinda telah menginstruksikan seluruh sekolah untuk melakukan MPLS secara virtual.

“Memperhatikan webinar dari Kemendikbud Sabtu kemarin dan juga mendengarkan imbauan dan saran dari Ombudsman maka proses pembelajaran dilakukan secara jaringan,” ujar Asli Nuryadin, Minggu 12 Juli 2020.

Asli Nuryadin meminta kepada seluruh pihak sekolah mengirimkan profil sekolah langsung ke orangtua siswa baru, sehingga orangtua maupun siswa baru dapat mengetahui kondisi serta profil sekolah yang dituju.

Sementara dalam kegiatan belajar mengajar, Dinas Pendidikan Samarinda juga menghimbau agar sekolah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan pendataan kesiapan sarana dan prasarana sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dan peserta didik
2. Dengan berkoordinasi dengan Komite Sekolah membentuk Paguyuban Kelas
3. Menetapkan model pengelolaan sekolah dalam menetapkan kebijakan BDR (daring dan luring)
4. Memastikan sistem pembelajaran terjangkau bagi seluruh peserta didik
5. Membuat rencana pembelajaran berkelanjutan (termasuk program sekolah dan jadwal PBM)
6. Melakukan pembinaan dan pemantauan kepada pendidik dengan laporan setiap minggu, termasuk penetapan RPP, jadwal supervisi, dan laporan pembelajaran
7. Membuat program pengasuhan bagi orang tua/wali siswa setiap minggu (berbagi materi/informasi di dalam Paguyuban Kelas dengan dibantu tenaga pendamping profesional seperti Guru BK, Psikolog, dan lain-lain
8. Membentuk Tim Siaga Darurat Covid-19 yang terdiri dari unsur Kepala Sekolah, pendidik dan Tenaga Kependidikan, orang tua dan komite Sekolah
9. Mengirimkan laporan secara berkala kepada Dinas pendidikan Kota Samarinda atau Pos Pendidikan. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status