Dewan Samarinda Perlu Data Penerima Santunan Korban Covid
KLIKSAMARINDA – Pemerintah telah menetapkan besaran santunan bagi keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Samarinda. Setiap keluarga akan menerima Rp 15 juta sebagai uang duka.
wakil ketua DPRD Samarinda, Subandi menyatakan bahwa uang duka atau santunan tersebut diperuntukan bagi keluarga yang ditinggalkan agar meringankan beban. Namun, menurut Subandi, perlu pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Terutama soal data penerima santunan agar tepat sasaran.
“Terkait santunan yang sudah diberikan kepada keluarga pasien, memang kami belum mendapatkan data lengkapnya,” ujar Subandi beberapa waktu lalu.
Menurut Subandi, dana tersebut dinilai perlu ditingkatkan. Tetapi, meski berapa pun jumlahnya, yang penting menurut Subandi, santunan itu dapat terealisasi.
“Seharusnya bisa lebih lagi, cuman kalau bantuannya Rp 15 juta itu bisa bener-bener terealisasi lah,” ujar Subandi.
Subandi pun menyampaikan agar pemerintah benar-benar valid dalam menentukan keluarga penerima santunan pasien Covid-19. Sehingga tidak ada data fiktif di lapangan.
“Perlu ada pengawasan supaya biar tepat sasaran dan tidak ada permainan dari oknum tertentu yang mencari keuntungan,” ujar Subandi. (*)