BKSDA Translokasi Bayi Orangutan dari Manado ke Kaltim
KLIKSAMARINDA – Individu orangutan (Pongo pygmaeus morio) bernama Astuti berusia 2 tahun dipulangkan dari Manado Sulawesi Utara (Sulut) Ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto, Orangutan itu tiba di Balikpapan, Selasa 24 Januari 2023.
Astuti dikirim dengan menggunakan kandang transportasi berwarna oranye saat tiba di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
Sebelum ke Balikpapan, Astuti menempuh perjalanan udara dari Manado ke Makassar dengan mendapat pendampingan dokter hewan. Perjalanan Manado-Makassar selama 2 jam dan transit di Makassar selama 5 jam.
Selanjutnya Astuti akan dibawa ke Berau oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara Sulut.
“Dari Balikpapan terus lanjut lewat perjalanan darat ke Berau,” ujar M Ari Wibawanto di Terminal Kargo Bandara Sepinggan di Balikpapan, Selasa kemarin.
Kedatangan Astuti di Bandara Sepinggan Balikpapan diawali dengan Pemeriksaan dan penyerahan sertifikat KH 14 oleh Balai Karantina Pertanian.
BKSDA Kaltim dan BKSDA Sulut kemudian melakukan Penandatanganan BAST “Astuti” dari Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara kepada Kepala Balai KSDA Kaltim
Astuti kemudian menempuh perjalanan sejauh 650 kilometer dari Balikpapan menuju Tanjung Redeb, ibu kota Kabupaten Berau.
Rencananya Astuti akan ditempatkan di pusat rehabilitasi orangutan yang dikelola Center for Orangutan Protection (COP) di Labanan, Berau. Jaraknya mencapai 20 km di selatan Kota Tanjung Redeb.
Kepala BKSDA Sulut, Askhari Masiki menerangkan, selama perjalanan, termasuk perjalanan darat ke Tanjung Redeb, Astuti ditempatkan di dalam kandang dari plat alumunium tebal dengan tiga jendela di sekelilingnya.
“Jadi sebagai kargo. Dia dimasukkan kandang transportasi,” ujar Askhari Masiki.
Askhari Masiki menambahkan, orangutan Astuti merupakan korban perdagangan gelap satwa di Sulut. Polres Boalemo, Gorontalo, menyita orangutan Astuti dari kendaraan warga yang mencurigakan.
Saat itu, Polres Gorontalo bekerjasama dengan SKW II Gorontalo Balai KSDA Sulawesi Utara melakukan penyitaan pada 30 Mei 2022 bersama dengan 58 ekor satwa lain.
“Sebelum dikembalikan ke habitat aslinya, Astuti telah melewati rehabilitasi dan serangkaian perawatan di PPS Tasikoki,” ujar Askhari Masiki.
Saat itu, polisi menemukan bayi orangutan jenis kelamin perempuan lalu bayi orangutan itu diserahkan kepada BKSDA Sulawesi Utara. (*)