Provinsi Kaltim

Bappeda Kick Off Meeting Satu Data Kalimantan Timur

KLIKSAMARINDA – Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Kick Off Meeting Satu Data Kalimantan Timur, Selasa 22 Juni 2021 di Swiss-Belhotel Balikpapan Ocean Square. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur sebagai sekretariat Satu Data Kalimantan Timur secara luring dan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Prof. DR. Ir. H. M. Aswin, MM. dan menghadirkan Drs. Oktorialdi, MA, Phd selaku Staf ahli Menteri Bidang Pemerataan & Kewilayahan sebagai Keynote Speech.

Pertemuan ini dihadiri kurang lebih 80 peserta baik secara langsung maupun virtual yang terdiri seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur Pimpinan Instansi/Lembaga Vertikal Provinsi Kalimantan Timur, SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Bappeda dan BPS Kab/Kota, Akademisi dan Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan.

Dalam arahan, HM Aswin mengatakan peran Satu Data Indonesia di Kalimantan Timur sangat penting dalam mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan.

”Diharapkan hasil dari penyelenggaraan Satu Data Indonesia ini, dapat di-implementasikan pemanfaatannya dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan di daerah, seperti RPJPD, RTRWP, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja Perangkat Daerah,” ujar Aswin.

Kepala Bidang P2EP Rina Juliati menerangkan Penyelenggaraan Satu Data Kalimantan Timur terdiri dari Perencanaan Data, Pengumpulan Data, Pemeriksaan Data dan Penyimpanan dan Penyebarluasan Data.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata Kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.⁣

Forum Satu Data Kalimantan Timur berkomunikasi dan berkoordinasi dalam penyelenggaraan Satu Data Kalimantan Timur mengenai :⁣

1. Daftar data yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya.
2. Pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia dalam penyelenggaraan perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, penyimpanan dan penyebarluasan data.⁣
3. Penerapan unsur-unsur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara terpadu dalam penyelenggaraan Satu Data Kalimantan Timur.
4. Kerjasama penyelenggaraan Satu Data Kalimantan Timur dengan pihak lain yang terkait, termasuk selain pemerintah.⁣
5. Penyelesaian permasalahan terkait penyelenggaraan Satu Data Kalimantan Timur.⁣
6. Forum Satu Data Kalimantan Timur melaksanakan pertemuan koordinasi minimal 2 (dua) kali dalam setahun dalam rangka melaksanakan tugasnya.⁣

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status