News

Bandara APT Pranoto Samarinda Uji Alat GeNose C19

KLIKSAMARINDA – Bandar Udara atau Bandara APT Pranoto Samarinda Kalimantan Timur telah melaksanakan uji coba alat deteksi Covid-19 karya anak bangsa, yaitu GeNose C19 kepada beberapa pegawai serta undangan yang hadir. Uji coba tersebut dilaksanakan oleh Bandar Udara APT Pranoto dalam Klinik Media Farma sebagai penyedia jasa layanan uji Covid-19 di Bandar Udara APT Pranoto.

Uji coba GeNose C19 ini juga dihadiri perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Samarinda, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, TNI, Polri dan maskapai yang beroperasi di Bandar Udara APT Pranoto.

Pelaksanaan uji coba tersebut dilakukan untuk memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dikonsep dan melihat manajemen arus pemeriksaan, sehingga diharapkan dalam pelaksanaan GeNose Test akan berjalan dengan baik dan lancar.

Terkait dengan implementasi alat GeNose C19 pada Transportasi Udara hal tersebut masih menunggu regulasi pendukung dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional dan regulasi turunannya dari Kementerian Perhubungan.

“Kami sangat menyambut baik rencana penggunaan alat tes Covid-19 GeNose C-19 di bandara ini, dan rencananya pada 1 April mendatang sudah bisa diterapkan tetap menunggu dukungan dari Satuan Tugas COVID-19 Nasional dan regulasi turunannya dari Kementerian Perhubungan” ujar Kepala Bandar Udara APT Pranoto Samarinda, Agung Pracayanto, Kamis 11 Maret 2021.

Untuk tahap awal, telah datang 3 unit alat tes GeNose C-19, beserta 10.000 kantong tiup dan 100 filter. Sementara untuk kapasitas periksa 1 unit GeNose C-19 adalah sekitar 30 orang per jam.

Sehingga untuk 3 unit GeNose C-19, dapat memeriksa hingga 90 penumpang per jamnya.

“Tahap selanjutnya kembali akan didatangkan 3 unit GeNose. Sehingga diharapkan akan ada 6 unit GeNose C-19 di Bandar Udara APT Pranoto Samarinda yang siap melayani penumpang,” uar Agung Pracayanto.

Penerapan masih menunggu Regulasi Pendukung dari Satgas Penanganan Covid19 dan Kemenhub. Sebelum regulasi tersebut keluar, maka syarat terbang masih mengikuti SE 19 Tahun 2021, persyaratannya masih pakai PCR atau Swab Antigen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status