Bandara APT Pranoto Ajukan Tambahan Lahan 18 Hektare Murni demi Keselamatan Penerbangan

KLIKSAMARINDA – Upaya peningkatan keselamatan penerbangan di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda terus berlanjut. Pengelola bandara mengajukan permohonan penambahan lahan seluas sekitar 18 hektare kepada Pemerintah Kota Samarinda guna memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional, khususnya pada area runway strip.
Kepala BLU Kantor UPBU Kelas I A.P.T. Pranoto, I Kadek Yuli Sastrawan, menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan sesuai dengan kebutuhan keselamatan penerbangan dan telah disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kota Samarinda.
“Permohonan ini murni untuk kebutuhan keselamatan penerbangan. Kita membutuhkan runway strip, yaitu area aman di kanan dan kiri landasan pacu apabila pesawat keluar jalur. Area tersebut harus bebas dari benda-benda keras atau berbahaya,” jelas I Kadek Yuli Sastrawan.
Menurutnya, luas runway strip yang tersedia saat ini masih belum memenuhi standar internasional. Padahal, area tersebut berfungsi sebagai zona mitigasi risiko apabila terjadi kondisi darurat, seperti pesawat tergelincir akibat angin atau faktor cuaca lainnya.
“Efek safety-nya sangat krusial. Kita tidak mengharapkan ada kejadian pesawat tergelincir karena angin, lalu melipir ke kanan atau kiri dan langsung mengenai pagar atau obstacle. Itu yang ingin kita cegah,” tegasnya.
Saat ini, total luas Bandara APT Pranoto tercatat sekitar 208 hektare. Namun, untuk memenuhi standar keselamatan internasional, diperlukan penambahan lahan sebagai area pengaman tambahan di sekitar landasan pacu.
“Kita akui, dari sisi standar internasional, kita masih kurang. Kalau penambahan lahan ini bisa terpenuhi, maka Bandara APT Pranoto dapat mengikuti standar internasional secara penuh,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan lahan ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi dan gotong royong antara pemerintah daerah, pengelola bandara, serta pemerintah pusat.
“Ini tergantung kesanggupan semua pihak. Kita mitigasi agar safety tetap terjamin ke depannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana ini,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan standar keselamatan ini juga sejalan dengan tugas dan fungsi Bandara APT Pranoto sebagai simpul transportasi udara utama di Kalimantan Timur. Saat ini, bandara tersebut melayani lima wilayah, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, Sangatta, Kutai Barat, dan Bontang.
“Harapan kami, dengan terpenuhinya seluruh standar keselamatan, pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan kenyamanan penumpang juga meningkat,” ujarnya.
Terkait target waktu, ia menyebutkan bahwa batas waktu pemenuhan standar keselamatan, termasuk penambahan runway strip, ditargetkan hingga tahun 2028.
“Sampai saat ini, kami diberi batas waktu sampai 2028. Sambil menunggu pemenuhan, kami tetap melakukan mitigasi. Untuk rencana pengembangan ke penerbangan internasional, itu masih akan dikaji lebih lanjut dan akan kami sampaikan ke pusat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Harpiah AM




