News

Anggota TNI Turut Periksa Warga di Jalur Bandara Demi Antisipasi Penyebaran Covid-19

KLIKSAMARINDA – Untuk mengantisipasi dan mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) ke wilayah Kota Samarinda melalui jalur Bandara APT Pranoto, petugas dari BPBD Kota Samarinda bersama anggota Babinsa Koramil 0901-02/Smd Ilir dan anggota Polsek melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada warga yang masuk di kota Samarinda.

Tak hanya membagikan masker, petugas juga melakukan pemeriksaan medis oleh tim kesehatan dengan menggunakan alat pendeteksi khusus pengukur suhu panas badan. Pemeriksaan yang berada di sekitar Bandara di wilayah Kecamatan Samarinda Utara ini merupakan upaya dari pihak dinas kesehatan,BPBD, TNI dan Polri Kota Samarinda untuk mencegah penularan serta meminimalisir meluasnya virus tersebut.

Dinas kesehatan berkewajiban untuk melaksakan pencegahan melalui pembagian masker serta pemeriksaan seluruh warga baik yang mau keluar Kota Samarinda maupun yang akan masuk ke Kota Samarinda.

Anggota Babinsa Koramil 0901-02/Smd Ilir, Serda Pujo mengatakan, pembagian masker serta pemeriksaan kesehatan oleh dinas BPBD Kota Samarinda di wilayah Bandara sangat diperlukan.

“Dengan adanya giat tersebut kita bisa mengantisipasi masuknya virus corona tersebut,” ujar Serda Pujo singkat, Selasa 12 Mei 2020, dikutip dari rilis Kodim 0901/SMD.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan percepatan penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 31 Tahun 2020 tentang pengaturan penyelenggaraan transportasi udara selama masa dilarang mudik idul fitri 1441 hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Termasuk pemberlakukan edaran tersebut di wilayah Bandara APT. Pranoto Samarinda. Adapun Protokol Penerbangan selama masa Pendemi Covid-19 untuk angkutan udara niaga berjadwal untuk Exemption Flight (penerbangan pengecualian) oleh Kementerian Perhubungan khususnya transportasi udara dengan beberapa kriteria dan persyaratan tertentu untuk memperketat aturan dan syarat penerbangan tersebut. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status