Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Wafat
KLIKSAMARINDA – Dunia hukum di Indonesia berduka. Anggota Dewan Pengawas KPK sekaligus mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, meninggal dunia.
Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu siang, 28 Februari 2021.
Artidjo Alkostar yang lahir di Situbondo wafat pada usia 71 tahun.
Menkopolhukam Mahfud MD mengabarkan meninggalnya Artidjo Alkostar melalui cuitan di Twitter pribadi. Mahfud turut berbela sungkawa dan mengenang kehidupan Artidjo Alkotsar semasa hidup yang dikenal sangat baik.
Menurut Mahfud, Artidjo adalah sosok yang penuh dengan integritas dalam mengemban setiap pekerjaan yang diamanahkan kepadanya.
”Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu. Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus,” ujar Mahfud MD.
Sejumlah tokoh datang melayat ke Apartemen Pejabat Tinggi Negara di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Saat menjabat sebagai Hakim Agung, Artidjo Alkostar menjadi sosok yang ditakuti para terpidana kasus korupsi.
Sejumlah terpidana kasus korupsi yang mengajukan kasasi di Mahkamah Agung hukumannya diperberat oleh Artidjo Alkostar.