Pura-Pura Beli Makan, Motor Milik Warga Gang Indra Samarinda Diembat Teman
KLIKSAMARINDA – Niat tulus dari teman justru disalahgunakan. Inilah yang dilakukan MB. Berdalih ingin membeli makan, pria berusia 38 tahun itu justru membawa sepeda motor Honda PCX milik teman satu kosannya.
Pencurian ini bermula Rabu 28 Januari 2026 malam di Gang Indra, Jalan Pangeran Diponegoro –Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Saat itu, MB mendatangi korban di kosan.
Dia kemudian meminjam sepeda motor Honda PCX warna biru. Alasannya, ingin membeli nasi goreng di sekitar sana. Lantaran merasa telah saling mengenal dan tinggal di lingkungan yang sama, korban tanpa rasa curiga menyerahkan kunci remot motor tersebut kepada pelaku.
Namun siapa sangka. Hingga keesokan pagi –Kamis 29 Januari 2026– pelaku tak kunjung kembali dan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Upaya korban untuk menghubungi pelaku pun tidak membuahkan hasil. Merasa dirugikan secara materiil serta dikhianati atas kepercayaan yang telah diberikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota.
Dikutip dari unggahan resmi Polres Samarinda di Instagram, Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, menyatakan, menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, Sabtu 31 Januari 2026 pagi, MB berhasil diamankan di Jalan M. Yamin –Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu– beserta barang bukti motor Honda PCX milik korban. “Kami menyayangkan terjadinya tindak pidana yang memanfaatkan kedekatan dan rasa saling percaya dalam lingkungan pertemanan,” katanya. (*)



