Biaya Parkir Berlangganan di Samarinda Bakal Dipatok Rp1,4 Juta Per Tahun
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan rencana penerapan sistem parkir berlangganan guna menciptakan tata kelola parkir yang tertib dan modern.
Pemaparan skema awal dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) di Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Rabu 6 Agustus 2025.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menyebut bahwa rapat tersebut masih berfokus pada pemantapan perencanaan, termasuk penyesuaian detail teknis dan regulasi.
“Pak Walikota (Andi Harun) ingin perencanaannya lebih spesifik dan pelaksanaannya bisa berjalan paralel. Artinya ini bukan hanya perencanaan di atas kertas saja tapi betul-betul dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur,” ujarnya.
Sistem parkir berlangganan ini nantinya akan menggunakan metode non-tunai, menggandeng perbankan, dan setiap pelanggan akan mendapatkan kartu serta stiker khusus.
Biaya langganan dipatok sekitar Rp1.480.000 per tahun, masih sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Skema ini nantinya diharapkan dapat menjawab persoalan juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan masyarakat.
“Jukir-jukir yang ada sekarang akan kita rangkul. Kita rekrut, latih, dan bina agar menjadi bagian dari sistem yang tertib dan terintegrasi,” katanya.
Lebih dari itu, Dishub juga berupaya memutus mata rantai pungutan liar (pungli) yang selama ini kerap membayangi sistem parkir.
“Kita ingin menciptakan ekosistem yang bersih di mana tidak ada lagi pungutan di lapangan di luar yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Pengawasan pun akan diperketat dengan dukungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Dishub juga menyiapkan skema pemetaan lokasi parkir dan sosialisasi aturan kepada masyarakat.
“Selama ini masyarakat hanya mengikuti yang ada bukan mengikuti aturan. Nah, ini yang akan kita ubah dengan mapping dan edukasi,” pungkasnya. (Pia)




Kota Samarinda adalah kota sejuta tukang parkir. Hampir diseluruh ruas jalan disamarinda diisi oleh tukang parkir.. ntah apakah pemerintah sengaja membiarkan