Sport

Zairin Zain Lantik Barkati Sebagai Ketua Pengkot Pelti

KLIKSAMARINDA – Ketua Pengurus Provinsi atau Pengprov Persatuan Tenis Lapangan Indonesia atau Pelti Kalimantan Timur, Zairin Zain melantik Muhammad Barkati sekaligus Ketua Pengurus Kota atau Pengkot Pelti Kota Samarinda bersama pengurus lainnya masa bhakti 2020-2025 dilantik dan dikukuhkan oleh di ruang utama Balaikota, Rabu, 23 Desember 2020.

Dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut, Zairin Zain mengharapkan kepada pengurus Pelti yang baru dapat mewujudkan cita-cita menelurkan atlet tenis unggul asal Kota Tepian.

“Mari kita berjuang bersama-sama. Jangan beralasan tidak ada dana, tidak ada dukungan. Selama kita berkemauan tinggi pasti disitu ada jalan. Berfikir dan bertindak kreatif itu yang penting,” ujar Zairin Zain.

Tak hanya itu, Zairin Zain juga mengharapkan banyak pada pengurus Pelti yang baru dilantik dapat semakin memasyarakatkan olahraga tenis ini. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, acara dilakukan penandatanganan, serta pembagian sertifikat bagi klub-klub oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Samarinda.

Muhammad Barkati yang juga merupakan Wakil Walikota Samarinda mengatakan atlet tenis Kota Samarinda mampu menorehkan prestasi di kancah regional, nasional bahkan internasional. Barkati mengemukakan pengurus Pelti nanti akan banyak menyelenggarakan pertandingan untuk para amatir.

Dari ajang tersebut akan terjaring bibit atlet unggul dan hasil penelitian menunjukan di masa pandemi ini olahraga tenis adalah olahraga yang paling aman, setelah golf.

“Banyak potensi atlet asal Kota Tepian yang mampu unjuk gigi di ajang bergengsi. Dari cabang atletik, angkat berat, silat bahkan atlet penyandang disabilitas dari cabang bulutangkis sudah ada atlet yang mampu berjaya di arena internasional,” ujar Muhammad Barkati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status