Timsel Calon Anggota KI Kaltim 2024-2028 Umumkan 31 Orang Lolos Seleksi Administrasi
KLIKSAMARINDA – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk periode 2024-2028, Senin 18 November 2024.
Sebanyak 31 kandidat dinyatakan lolos tahap awal dan akan melanjutkan ke tahap Tes Potensi yang dijadwalkan pada Kamis, 21 November 2024.
Pengumuman dengan nomor 02/TIMSEL-KALTIM/X/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi, Muhammad Faisal, di Samarinda.
Para kandidat yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Computer Based Test (CBT) di Ruang Laboratorium Komputer Lantai 1, Gedung Fakultas Kesehatan (E), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).
Ketua Tim Seleksi komisioner KI Kaltim, Muhammad Faisal, yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mengungkapkan, “Kepada seluruh peserta yang namanya tertera pada poin 1 di atas, diharapkan kehadirannya pada Tes Potensi (CBT).”
Para peserta yang lolos diminta hadir 30 menit sebelum jadwal tes untuk proses registrasi. Tes Potensi akan dimulai pukul 10:00 WITA di lokasi yang telah ditentukan.
Tahapan CBT ini akan menguji berbagai aspek kompetensi calon komisioner, termasuk pemahaman tentang keterbukaan informasi publik, kapasitas analitis, dan kemampuan pengambilan keputusan.
Tes CBT atau tes potensi ini akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 21 November 2024
Pukul: 10:00 WITA
Tempat: Ruang Lab. Komputer Lt.1, Gedung Fakultas Kesehatan (E) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Jl. Juanda No. 15, Sidodadi, Samarinda.
Proses seleksi ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan transparansi informasi publik di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari data yang terungkap, mayoritas peserta yang lolos berdomisili di Samarinda. Yaitu sebanyak 24 kandidat berasal dari ibu kota Provinsi Kaltim. Sementara itu, 4 kandidat berasal dari Balikpapan.
Dua peserta lainnya dari masing-masing dari Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim).
Dari data yang diunggah menunjukkan keberagaman latar belakang pendidikan para kandidat. Tercatat ada lulusan S2, S1, hingga berbagai bidang studi seperti hukum, komunikasi, dan administrasi publik.
Rentang usia peserta juga cukup beragam, dengan kandidat termuda berusia 36 tahun (Irwansyah, S.Pd.) dan tertua 60 tahun (Ir. Lazuardi, MM dan Rudi Taufani).
• AGUSTAN, S.PD.I. (42) SAMARINDA
• DENI SAPUTERA, S.H., MH (42) SAMARINDA
• DWI HARYONO, S.SOS., M.SI (46) SAMARINDA
• ERNI WAHYUNI (44) SAMARINDA
• ERWIN WITARSA, SH (48) BALIKPAPAN
• HAJATURAMSYAH (41) SAMARINDA
• IR. H. IMRAN DUSE, M.I.KOM (55) SAMARINDA
• I MD DEDI RAHARJA (44) SAMARINDA
• IMAM ARDIANSYAH, SH., MH (53) SAMARINDA
• INDIRA ZAKARIA (47) SAMARINDA
• IRWANSYAH, S.PD. (36) SAMARINDA
• ISMAWARDI (58) SAMARINDA
• JURAIDAH, S.P., MAP (43) SAMARINDA
• KHAIRUL FADLY (37) SAMARINDA
• IR. LAZUARDI,MM (60) SAMARINDA
• MEIDY PERANGIN ANGIN (43) SAMARINDA
• MOHAMAD YUHDI, S.I.KOM (42) KUTAI KARTANEGARA
• MOHAMMAD SAIFULLAH, SH (41) SAMARINDA
• MUHAMMAD IDRIS, S.T.P., M.H. (41) KUTAI TIMUR
• MUHAMMAD RAMLI (54) BALIKPAPAN
• MUKHASAN (55) SAMARINDA
• RUDI TAUFANI (60) SAMARINDA
• SENCHIHAN (49) SAMARINDA
• SENRI ALI SAID, S.KOM., M.KOM., M.PD. (49) BALIKPAPAN
• SOLIHIN BONE (37) SAMARINDA
• SUARNO, S.SOS., M.I.KOM (58) SAMARINDA
• WESLEY LIANO HUTASOIT (39) SAMARINDA
• YULIA PARLINA (39) SAMARINDA
• YUNUS BUDI KARTIKA (39) SAMARINDA
• ZAHROTUL (49) SAMARINDA
• ZUL KOMARIANA, SE., M.M (53) BALIKPAPAN
Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri memiliki peran strategis dalam mengawal implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik. Para komisioner yang akan terpilih nantinya bertugas menyelesaikan sengketa informasi dan mendorong keterbukaan informasi di instansi publik.
Setelah tahap Tes Potensi, kandidat yang lolos akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi lanjutan. Hasil seleksi akhir akan menentukan komisioner yang akan bertugas selama periode 2024-2028.
Masyarakat dapat memantau proses seleksi melalui website resmi Komisi Informasi Kaltim dan media sosial resmi lembaga tersebut. Keterbukaan dalam proses seleksi ini sejalan dengan semangat transparansi yang menjadi nilai dasar Komisi Informasi. (Adv/DiskominfoKaltim)