Tahanan di Lapas Samarinda Ikut Pemungutan Suara
KLIKSAMARINDA – Lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada Samarinda, Rabu 9 Desember 2020. TPS di Lapas Kelas IIA Samarinda ini merupakan TPS 15, dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 195 orang dan daftar pemilih pindahan sebanyak 15 orang sehingga total berjumlah 210 orang.
Untuk pengguna hak pilih dalam DPT sejumlah 177 orang dan pengguna hak pilih pindahan sejumlah 11 orang, sehingga total pengguna hak pilih adalah sebanyak 188 orang.
Warga binaan yang tidak memilih karena sudah selesai menjalani masa pidana dan telah bebas dari Lapas Kelas IIA Samarinda.
Proses pelaksanaan pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 wita yang diawali pengambilan sumpah para anggota KPPS, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara dan penghitungan jumlah surat suara. Pemungutan suara juga tetap ketat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Setelah penghitungan jumlah surat suara dilaksanakan selanjutnya dilaksanakan pemungutan suara. Pemungutan suara terbagi dari dua sesi pemilihan, yaitu untuk pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap dimulai pukul 07.00 s/d 12.00 wita.
Selanjutnya untuk pemilih yang masuk dalam daftar pemilih pindahan dimulai pukul 12.00 s/d 13.00 wita. Pukul 13.00 wita, proses penghitungan suara dimulai. Penghitungan suara baru selesai dilaksanakan pada pukul 14.00 wita.
Kalapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan selaku tuan rumah menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang menjadi anggota KPPS karena telah bekerja dengan baik untuk menuntaskan amanah yang diberikan. M. Ilham Agung Setyawan pun mengatakan bahwa siapapun yang terpilih dalam proses demokrasi ini adalah pemimpin kita yang wajib didukung segala programnya.
“Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Samarinda telah dilaksanakan, meskipun tidak ada kendala yang berarti, akan tetapi tetap perlu dilakukan evaluasi agar kedepan pelaksanaan bisa lebih baik lagi sehingga semua yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap dapat menyalurkan hak pilihnya. Oleh karena itu sebagai langkah tindak lanjut, akan dilaksanakan kembali sosialisasi kepada masyarakat khususnya warga binaan pemasyarakatan tentang pentingnya menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi khususnya pemilihan umum,” ujar M. Ilham Agung Setyawan. (*)