News

Tabrakan Beruntun di Jalan Poros Samarinda Tenggarong Libatkan Truk Tronton

KLIKSAMARINDA – Tabrakan beruntun yang melibatkan beberapa kendaraan terjadi di jalan poros Samarinda-Tenggarong, Kalimantan Timur, tepatnya di kawasan Bukit Pinang.

Tabrakan beruntun ini terjadi pada malam hari, Rabu 25 Septemer 2024 dan melibatkan kendaraan besar, termasuk sebuah truk tronton yang mengangkut alat berat berupa ekskavator.

Menurut keterangan warga, kecelakaan tersebut diawali dengan suara klakson keras yang mengagetkan penduduk sekitar.

Linda, seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa dirinya sedang beristirahat ketika mendengar suara klakson yang sangat keras.

“Saya sedang beristirahat di rumah, tiba-tiba terdengar suara klakson yang keras sekali. Setelah itu, terdengar suara benturan yang sangat keras, seperti tabrakan beruntun setelah itu saya langsung keluar rumah dan melihat sudah banyak mobil yang terguling ,” ujar Linda ditemui di sekitar lokasi.

Seorang korban kecelakaan, Roby, yang saat itu sedang dalam perjalanan dari Samarinda menuju Tenggarong mengatakan kecelakaan beruntun terjadi karena adanya masalah pada sistem rem kendaraan yang berada di belakang iring-iringan.

Ia menjelaskan bahwa dirinya berada dalam rombongan kendaraan yang mengawal alat berat. Saat kejadian, mereka tengah berada di sebuah tanjakan di Bukit Pinang.

“Kami memang sedang berada di antara iring-iringan alat berat posisi mobil saya ada di sebelah kiri karena hendak mendahului. Namun, sepertinya dari arah belakang ada truk yang remnya blong, sehingga kendaraan-kendaraan di depan kami terlibat tabrakan beruntun,” tutur Roby.

Ia mengatakan dirinya mengalami luka di bagian paha akibat kecelakaan tersebut. Mobilnya sempat terguling karena didorong dari belakang.

“Mobil saya terdorong ke kiri oleh mobil Ayla hitam di belakang saya. Mobil saya terguling, dan paha saya robek terkena benda tajam,” jelas Roby.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status