News

Simak Pengakuan Tersangka Pengolah Narkoba di Gudang Sekolah Samarinda

KLIKSAMARINDA – Hr tak berkutik saat polisi menangkapnya, Sabtu malam, 28 November 2020. Polisi menangkap Hr di gudang sekolah di Jalan Aminah Syukur Samarinda, sekitar pukul 20.00 WITA.

Penangkapan terjadi karena Hr menjadi terduga pelaku pembuatan narkoba jenis double L (pil koplo di gudang sekolah tempatnya bekerja sebagai wakar atau penjaga keamanan.

Dari pengakuan Hr, dirinya mencetak pil koplo karena ingin mengubah nasib. Sementara pekerjaannta sebagai wakar atau tenaga pengamanan di sebuah SMP di kawasan Jalan Aminah Syukur, Samarinda, tak mencukupi biaya kehidupannya.

Bapak 4 anak ini kemudian nekat membeli alat untuk mencetak narkoba jenis duoble L tersebut dengan bantuan seorang kolega. Hr pun menggunakan uang hasil menjual tanah yang dimilikinya untuk membeli seperangkat alat pencetak tablet double L dari Jakarta.

“Saya titip uang kepada teman saya untuk membeli alat itu. Oktober kemarin datang,” ujar Hr.

Hr mengaku berhasil mencetak 300 butir per hari. Namun, Hr sama sekali belum memasarkan produknya itu karena semuanya dibawa oleh seorang rekannya berinisial Pr.

“Saya gak tau. Semua dibawa oleh Pr, Pak. Saya tidak tau dibawa ke mana. Saya cuma buat aja,” ujar Hr.

Kini, Hr mendekam di penjara. Polisi menangkapnya karena diduga telah memproduksi ribuan pil koplo atau dobel L di gudang sekolah di Jalan Aminah Syukur, Samarinda.

Dari tangan pelaku, polisi menyita peralatan produksi, bahan-bahan ramuan pil koplo, dan ribuan butir pil koplo siap edar. Sementara rekannya entah di mana dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status