Pengolah Narkoba di Gudang Sekolah Samarinda Dapat Bahan dari Jakarta
KLIKSAMARINDA – Penangkapan Hr dalam kasus dugaan pembuatan dan penyebaran double L atau pil koplo di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) membuat pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus.
Sementara ini, dari keterangan terduga pelaku, pihak kepolisian mengetahui adanya beberapa fakta. Antara lain, pelaku mendapatkan alat cetak produksi double L dan bahan-bahan narkoba dari Jakarta. Pelaku kemudian memproduksi barang haram itu di gudang sekolah tempatnya bekerja sebagai wakar atau penjaga keamanan.
Selain itu, polisi juga mengatahui adanya pelaku lain yang membawa barang haram tersebut setelah selesai diproduksi. Polisi masih menyelidiki peran pelaku lainnya tersebut.
“Pelaku mendapatkan bahan-bahan produksi dari kiriman Jakarta. Ini masih awal. Kami sedang dalami keterangannya. Kemudian, ada 1 orang lagi temannya, perannya apa, itu sedang kami telusuri,” ujar Kasat Narkoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena dalam keterangan resmi, Sabtu malam, 28 November 2020.
Polisi menangkap Hr, Sabtu malam, 28 November 2020 sekitar pukul 20.00 WITA. Menurut AKP Andika Dharma Sena, pihaknya menangkap pelaku karena diduga telah memproduksi ribuan pil koplo atau dobel L di gudang sekolah di Jalan Aminah Syukur, Samarinda.
Dari tangan pelaku, polisi menyita peralatan produksi, bahan-bahan ramuan pil koplo, dan ribuan butir pil koplo siap edar. (Jie)