Serikat Pekerja Kampus Kritik Dukungan Rektor terhadap Pemerintah

KLIKSAMARINDA – Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengkritik adanya dukungan kampus terhadap kekuasaan. Diketahui sebanyak 4.014 perguruan tinggi negeri dan swasta, yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia (FRI) serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), menyatakan dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menurut SPK, deklarasi dukungan tersebut menampilkan kampus yang tengah dijadikan stempel kekuasaan.
SPK menilai sikap perguruan tinggi tersebut menunjukkan kelatahan kampus yang justru mengabdi pada penguasa, bukan rakyat. Dalam pernyataannya, SPK menyebut bahwa pembiaran ini membuat kekerasan, premanisme, arogansi, dan keserakahan semakin merajalela. Alih-alih menjadi pusat produksi ilmu pengetahuan, kampus justru dianggap sebagai pengaman kepentingan kuasa.
Menurut SPK, pekerja kampus kini diperlakukan sebagai objek eksploitasi dalam sistem kapitalisme pendidikan. “Manifesto SPK mengecam praktik pembiakan kampus untuk kepentingan kekuasaan,” tulis pernyataan resmi tersebut, Sabtu 16 Agustus 2025.
SPK menyoroti mekanisme pemilihan rektor yang dinilai sarat kepentingan politik. Melalui Pasal 9 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri Ristekdikti Nomor 21 Tahun 2018, pemerintah memiliki hak suara 35 persen dalam pemilihan rektor. SPK menyebut hal itu sebagai bentuk penyanderaan rektor agar patuh pada kekuasaan.
Selain itu, SPK menuding pemerintah menggoda sivitas akademika dengan jabatan strategis. Posisi di kementerian, staf ahli, hingga kursi di BUMN dan BUMD disebut menjadi iming-iming bagi dosen maupun pimpinan kampus. Fenomena rangkap jabatan pun dianggap telah menumpulkan akal sehat para intelektual.
Selain itu, SPK juga menilai kampus kerap diperalat sebagai alat legitimasi program pemerintah, bahkan untuk kebijakan yang tidak rasional. Dalam pernyataannya, SPK menggunakan istilah “wastafel kekuasaan” untuk menggambarkan peran kampus yang mencuci dosa-dosa penguasa.
“Kekuasaan membunuh akal sehat para intelektual kampus dengan uang, pragmatisme dan menumbuhkembangkan premanisme di lingkungan pendidikan untuk mendapat posisi strategis dalam lingkar kekuasaan. Jadi tidak mengherankan jika hampir setiap program pemerintah yang bahkan “tidak masuk akal”, selalu menggunakan kampus sebagai stempel dan legitimasinya,” demikian kutipan sikap SPK.
SPK menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang kritis, bukan corong penguasa.
Melalui Ketua SPK, Dia Al Uyun, organisasi ini menyatakan empat poin sikap utama:
1. Mengajak Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia untuk sadar akan fungsinya menyelamatkan akal sehat dan kritis pada kebijakan serta menghentikan fungsinya dalam stempel kekuasaan.
2. Kampus tidak boleh dikooptasi dan diperalat kekuasaan. Kampus jangan dijakan wastafel kekuasaan yang dipaksa untuk mencuci dosa-dosa kekuasan dan seluruh keputusan-keputusannya yang anti rakyat!
3. Kampus harus menjadi alat kontrol kekuasaan, bukan dijadikan alat legitimasi. Oleh karenanya, kampus harus menjaga jarak dan berposisi kritis terhadap kekuasaan!
4. Menyerukan kepada para pekerja kampus, mahasiswa, kawan-kawan bersama untuk berteriak menolak upaya-upaya normalisasi menjilat kekuasaan dan mewaspadai penjinakan terstruktur yang membodohi akal sehat.
Serikat Pekerja Kampus menekankan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral untuk membela kepentingan rakyat, bukan kepentingan penguasa. “Kampus harus menjadi ruang perlawanan, bukan ruang penjinakan,” tegas Dia Al Uyun menutup rilisnya. (*)




