Serapan Anggaran Covid-19 Kaltim Capai 19 Persen Per Juli 2020
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim mengungkapkan serapan anggaran untuk keperluan penanganan Covid-19 di Kaltim baru sekitar 19 persen. Dalam rilis Humas Pemrpov Kaltim, Senin 20 Juli 2020, Gubernur Isran Noor menyebutkan, serapan yang minim tersebut karena kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.
“Jadi memang belum banyak. Perlu kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Takut salah,” ujar Gubernur Isran Noor.
Menurut Gubernur Isran Noor, refocusing anggaran untuk Covid-19, penggunaannya memang tidak seperti layaknya penggunaan anggaran. Ada ketentuan-ketentuan yang terus turun dari pusat dalam bentuk ketentuan teknis maupun pedoman-pedoman.
“Ini yang harus ditaati agar tidak salah,” ujar Gubernur Isran Noor.
Kondisinya memang menuntut Kehati-hatian agar jangan sampai salah.
“Insyaallah Minggu depan kami akan rapat dengan para bupati dan wali kota agar serapan anggaran bisa lebih tinggi dan sesuai pedoman,” ujar Gubernur Isran Noor.
“Sebenernya tidak susah, ada uang belikan, selesai. Tapi susahnya itu, kalau salah,” sambungnya. Oleh karenanya, penggunaan anggaran harus tetap dengan pedoman pusat.
Namun diakui Gubernur, secara umum penanganan Covid-19 di Kaltim berjalan baik. Sebab selain belanja pemerintah, dukungan swasta dan masyarakat sangat tinggi untuk bergotong-royong melawan penyebaran virus corona dan mengatasi dampak sosial ekonominya. (*)