RPJPD Samarinda 2025-2045 Disepakati, Andi Harun Ungkap Visi Pembangunan 2 Dekade
KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang digelar di Ruang DPRD Kota Samarinda pada Rabu 6 Maret 2024.
Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Samarinda, Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso, dan jajaran Forkopimda Samarinda.
Dalam sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono, Wakil Ketua Helmi Abdullah, dan Subandi, Wali Kota Andi Harun menyampaikan visi pembangunan Kota Samarinda.
Visi pembangunan Samarinda ini akan menjadi roadmap untuk 20 tahun ke depan.
Dengan tema “Samarinda Kota Tepian Berbasis Jasa dan Perdagangan yang Maju dan Berkelanjutan,” RPJPD ini menetapkan lima misi utama sebagai arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024.
“Kesepakatan awal bersama DPRD mencakup visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024,” ungkap Andi Harun.
Andi Harun berharap agar calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada periode selanjutnya dapat menjadikan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 sebagai acuan dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas pembangunan.
Hal ini dilakukan dalam upaya mendukung efektivitas dan efisiensi pembangunan sesuai visi dan misi Kota Samarinda.
Sehingga dokumen perencanaan ini menjadi landasan strategis pembangunan Kota Samarinda, menetapkan arah pembangunan daerah untuk dua dekade ke depan.
“RPJPD menggambarkan Kota Samarinda sebagai pusat jasa dan perdagangan yang maju serta berkelanjutan,” pungkas Andi Harun. (Pia)