News

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Kritik UKT dari Mahasiswa

KLIKSAMARINDA – Pencabutan laporan dilakukan Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti, untuk menghentikan kasus yang menjerat Khariq Anhar.

Sebelumnya, Khariq Anhar melakukan kritik lalu dilaporkan ke polisi terkait kritik kebijakan UKT dan dijerat UU ITE.

Rektor Unri Sri Indarti menyampaikan pencabutan laporan itu melalui sebuah video klarifikasi di akun Media sosial Instagram @humasuniverriau, Kamis, 9 Mei 2024.

Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik, Sri Indarti menyebutkan kalau pemberitaan yang terjadi selama ini hanya Miss informasi.

Dia sendiri tidak tahu jika akun media sosial yang dilaporkan adalah milik mahasiswanya sendiri di Unri.

“Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi,” ujar Sri Indarti dalam video tersebut.

Sri Indarti mengaku tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswanya. Dia juga menyatakan tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat dari jajaran sivitas akademika yang dipimpinnya.

Rektor Unri mengaku memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk luran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Yang saya laporkan itu adalah akun @aliamsimahasiwaoenggugat, tapi karena pemilik akun adalah mahasiswa Unri, maka persoalan ini tidak dilanjutkan, dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau,” lanjutnya.

Sri Indarti menjelaskan, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

“Terkait dengan pembiayaan Pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan Prinsip- Prinsip Keadilan demi menjamin Hak Masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pelaporan mahasiswa Unri ke polisi mendapat sorotan Kaukus Indonesia untuk kebebasan Akademik (KIKA). KIKA menilai jika langkah Rektor UNRI adalah sebuah upaya kriminalisasi terhadap mahasiswa dan membungkam kebebasan menyampaikan pendapat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status