Polda Kaltim Musnahkan Narkoba 68,7 Kg
KLIKSAMARINDA – Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan Polda Kaltim beserta jajaran. Pemusnahan narkoba berlangsung Jum’at 19 Juni 2020 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba.
“Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan tindak pidana narkoba di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Irjen Pol Muktiono.
Barang bukti narkotika dengan total seberat 68.691,7 Gram atau setara dengan 68,7 Kg yang dimusnahkan oleh Polda Kaltim tesebut merupakan hasil dari sitaan Personil Polda Kaltim beserta jajaran.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk jangan sampai melemah dalam hal memerangi narkoba.
“Kami harap kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi sekecil apapun, sampaikan kepada pihak yang berwewenang agak segera di tindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Pangdam VI/MLW Mayjen TNI Subiyanto, yang mewakili Kajati Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Kepala BNN Provinsi Kaltim, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Kakanwil Ditjen Bea Cukai Kalimantan Timur, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Edyy Sumitro Tambunan, M.Si., Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Drs. Edhy Moestofa, M.H., Para Pejabat Utama Polda Kaltim, Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, Ketua Granat Kaltim. (*)