Pemkab Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Siap Biayai PSU, Bupati Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah tersedia.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah usai penandatanganan Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu 19 Maret 2025.

Penandatanganan ini melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908/Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang.

Para pihak tersebut sebagai bagian dari persiapan PSU Kukar yang akan digelar pada 19 April 2025.

Dalam pernyataannya, Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa anggaran PSU telah dialokasikan melalui APBD Kukar.

Pasalnya, pemerintah daerah telah melakukan efisiensi dan mengutamakan prioritas agar pembiayaan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Penyelenggaraan PSU dilakukan oleh penyelenggara pemilu, sementara pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.

Bupati Edi menambahkan, Kukar memiliki dua Kodim dan dua Polres yang turut berperan dalam pengamanan dan pengawasan PSU.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara semua pihak agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan kondisi daerah tetap kondusif. Gunakan hak pilih dengan baik demi kelancaran proses demokrasi,” pungkas Edi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status