Pemkab Kukar Laksanakan Musrenbang, Bahas Visi Pembangunan Jangka Panjang
KLIKSAMARINDA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 telah dilaksanakan oleh Pemkab Kukar pada Senin, 1 April 2024.
Bertempat di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, acara ini dibuka oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah dan dihadiri oleh seluruh kepala OPD hingga Kades di Kukar.
Bupati Edi dalam sambutannya meminta OPD Kukar untuk mengikuti visi misi Pemkab Kukar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2021.
Dia juga mengapresiasi hasil kinerja OPD periode 2021-2024, khususnya dalam pelayanan prioritas kebutuhan dasar dan hajat hidup masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi atas kinerjanya. Harapannya ke depan kita harus betul-betul memprioritaskan program yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Edi.
Di lain sisi, Bupati Edi menekankan pentingnya perencanaan yang cermat untuk RKPD tahun 2025. Ia juga menegaskan bahwa setiap OPD harus serius dalam melaksanakan tugasnya dan tidak bermain-main dalam hal pembangunan.
Bupati Edi menegaskan bahwa Musrenbang harus menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas. Dokumen perencanaan juga berdasarkan fakta lapangan dan bukan hanya sebagai seremonial.
“Dengan adanya perbedaan antara usulan pembangunan yang mencapai Rp12 triliun dan analisa pendapatan yang hanya menghitung sekitar Rp9 triliun maka ini harus menjadi catatan untuk perbaikan,” tuturnya. (Adv/Diskominfo Kukar)