PDIP Ganti Edi Damansyah, Aulia Rahman dan Rendi Solihin Daftar PSU Pilkada Kukar 2024

KLIKSAMARINDA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengganti calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, yang sebelumnya didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada 2024. Sebagai penggantinya, PDIP mengusung Aulia Rahman Basri sebagai calon bupati, berpasangan dengan Rendi Solihin sebagai calon wakil bupati.
Ratusan kader dan simpatisan PDIP turut mengantarkan pasangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 19 April 2025 mendatang.
Pendaftaran ini menjadi langkah penting dalam proses demokrasi setelah MK memutuskan untuk menggelar PSU. Sebelumnya, MK mendiskualifikasi Edi Damansyah karena telah menjabat sebagai Bupati Kukar selama dua periode. Meski demikian, MK tetap memberikan kesempatan bagi Rendi Solihin untuk maju dalam PSU dengan syarat mengganti pasangan calonnya.
Dengan penuh semangat, Aulia dan Rendi berjalan kaki sejauh 500 meter dari Kantor DPC PDI Perjuangan Kukar menuju Kantor KPU Kukar, didampingi oleh ratusan pendukung yang bersorak menyuarakan dukungan. Keduanya tampil kompak mengenakan busana berwarna putih celana hitam, melambangkan tekad dan keseriusan mereka dalam menghadapi PSU.
Sesampainya di KPU Kukar, pasangan tersebut diterima oleh komisioner KPU Kukar. Ketua DPC PDIP Kukar, Edi Damansyah, langsung menyerahkan berkas pendaftaran untuk diverifikasi KPU.
“PDIP Kukar telah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dalam tahapan verifikasi PSU. Jika masih ada kekurangan administrasi, kami siap untuk melengkapinya sesuai arahan dari penyelenggara pemilu,” ujar Edi Damansyah.
Edi juga berpesan agar seluruh kader dan simpatisan menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas Kabupaten Kutai Kartanegara menjelang PSU.
“Perjuangan politik kita harus dilakukan dengan riang gembira. Tolong jaga keamanan dan ketertiban, karena kita ingin Kukar tetap kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, calon Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengungkapkan rasa syukur dan optimisme dalam menghadapi PSU.
“Kami menerima putusan MK ini dengan lapang dada. Dengan dukungan masyarakat yang mencapai 65 persen, kami yakin bisa memenangkan PSU dengan semangat dan kegembiraan,” ucap Aulia.
Sebagai putra asli Kutai Kartanegara, Aulia menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan positif bagi daerahnya.
“Darah Kutai mengalir dalam diri saya. Mimpi saya adalah membuat Kukar lebih baik. Bahkan alasan saya kuliah jauh ke luar pulau adalah untuk membawa perubahan bagi tanah kelahiran saya,” tambahnya.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Kukar, setelah pendaftaran ini, pasangan calon akan menjalani serangkaian tahapan, termasuk:
– Pemeriksaan kesehatan di RSUD Aji Muhammad Parikesit.
– Penetapan pasangan calon dalam waktu tiga hari setelah verifikasi selesai.
– Masa kampanye yang akan berlangsung dari 26 Maret hingga 15 April 2025. (Suriyatman)