Politik

Partisipasi Pemilu Penyandang Disabilitas di Samarinda Terendah Se-Kaltim

KLIKSAMARINDA – Partisipasi para penyandang disabilitas dalam Pemilu tahun 2020 menjadi perbincangan dalam Focus Group Discussion (FGD) virtual gelaran DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kaltim.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Mukhasan Ajib, partisipasi para penyandang disabilitas dalam Pilkada 2020 rata-rata se-Kaltim ini mencapai angka 82,4%.

Mukhasan Ajib menerangkan, bentuk partisipasi para penyandang disabilitas tersebut bukan hanya pada tataran yang menggunakan hak pilihnya dan tidak menggunakan hak pilih. Pun, terkait keterlibatan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara dalam tahapan pemilu juga menjadi catatan penting KPU.

”Karena bentuk partisipasi dalam kegiatan Pemilu atau Pilkada bukan hanya saat datang di TPS. Tetapi sejak tahapan dimulai, baik sebagai penyelenggara, peserta, maupun pemilih,” ujar Mukhasan Ajib saat menjadi narasumber dalam FGD yang berlangsung dua hari, sejak 2-3 Maret 2021.

Mukhasan Ajib membeberkan, partisipasi para penyandang disabilitas tersebut tersebar di seluruh wilayah Kaltim. Tertinggi adalah Berau, sebesar 90,4% dari 323 orang, yang menggunakan hak suaranya 292 orang.

”Prosentase terendah ada di Samarinda yaitu 65,5% dari 699 orang, yang menggunakan hak pilihnya 458 orang,” ujar Mukhasan Ajib.

Partisipasi para penyandang disabilitas dalam tahapan Pemilu ini sebagai salah satu materi dalam FGD.

Selain menggelar FGD, DPD PPDI Kaltim juga melakukan Penyusunan Usulan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan Implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pelaksanaan dan Evaluasi terhadap Penghormatan Perlindungan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status