Kukar Turunkan Angka Stunting, Inovasi ‘Raga Pantas’ Jadi Kunci
KLIKSAMARINDA – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan tren positif dalam upaya penanganan stunting. Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengungkapkan pencapaian ini saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting dan Evaluasi Pelaksanaan Pengukuran Serentak Bulan Juni Tahun 2024 di Ruang Daksa Artha BPKAD Kukar, Senin 1 Juli 2024.
Angka Stunting Turun Drastis
Berdasarkan data tahun 2020, tercatat angka stunting di Kukar menyentuh 27 persen. Kukar mampu menurunkannya hingga 10 persen, menjadi 17,6 persen di tahun 2023
Bupati Edi Damansyah dalam arahannya memaparkan data dan pencapaian ini. Meski bukan hal mudah, tetap diperlukan kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mewujudkannya.
“Dari laporan yang sudah lengkap hanya Kecamatan Muara Kaman yang belum mencapai 100 persen, karena permasalahan yang berada di perusahaan (perusahaan sawit dan HTI),” ungkap Edi Damansyah
Edi pun tak lupa mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penurunan angka stunting ini.
Inovasi ‘Raga Pantas’: Kunci Sukses Kukar
Salah satu faktor kunci keberhasilan Kukar dalam menurunkan angka stunting adalah inovasi program ‘Raga Pantas’. Program ini merupakan konsep terobosan yang digagas Pemkab Kukar untuk mengatasi masalah stunting secara komprehensif.
“Melalui konsep dan inovasi Raga Pantas, kita berhasil membuat terobosan dalam penanganan stunting,” jelas Edi. Ia menambahkan, “Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Konsistensi dan upaya mencari solusi tepat harus terus dilakukan.”
Pengukuran Serentak: Langkah Strategis Pemkab Kukar
Sebagai bagian dari upaya penanganan stunting, Pemkab Kukar telah melaksanakan pengukuran serentak selama 4 pekan di bulan Juni. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan data akurat terkait kondisi stunting di Kukar.
“Dari laporan yang sudah lengkap, hanya Kecamatan Muara Kaman yang belum mencapai 100 persen. Ini disebabkan permasalahan yang berada di perusahaan, terutama perusahaan sawit dan HTI,” ungkap Edi.
Menghadapi kendala ini, Bupati Kukar meminta ketegasan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar. “Ketika tidak bisa diakses, maka harus diberi peringatan khusus agar data bisa terorganisir dengan baik. Dengan demikian, penanganan untuk stunting dan gizi buruk bisa cepat dilakukan,” tegasnya.
Strategi Penanganan Gizi Buruk
Edi Damansyah juga menekankan pentingnya penanganan gizi buruk sebagai upaya pencegahan stunting. “Bila gizi buruk tidak ditangani dengan benar, maka akan mengarah ke stunting. Untuk itu, diperlukan pemberian makanan tambahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Kukar menyarankan penyeragaman menu sehat sebagai patokan pemberian makanan tambahan. “Kalau bisa sudah diseragamkan menu sehatnya, agar ada patokan pemberian makanan tambahan seperti telur dan susu,” usulnya. (Adv/Diskominfo Kukar)