KPU Balikpapan Tetapkan Paslon Terpilih

KLIKSAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan pasangan calon Rahmad Masud dan Thohari Azis (almarhum) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2020. KPU Balikpapan menetapkannya dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon pada Jumat 19 Februari 2021 di Auditorium Hotel Novotel Balikpapan.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha memimpin Rapat pleno terbuka ini didampingi Anggota KPU Kota Balikpapan. Noor Thoha menjelaskan, pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan ini sebenarnya seharusnya dilakukan di awal Januari. Namun karena adanya gugatan saat itu, maka harus menunggu lima hari setelah putusan MK.
KPU Kota Balikpapan menetapkan pasangan calon Rahmad Masud dan Thohari Azis dengan perolehan suara sebanyak 160.929 atau 62,48 persen dari total suara sah.
“KPU bersurat pada Gubernur melalui Wali Kota untuk dilakukan pelantikan. Masalah pelantikan kapan menjadi domain Gubernur dan Mendagri,” ujar Noor Thoha.
Noor Thoha juga berterima kasih kepada masyarakat Balikpapan, baik yang menggunakan hak pilih atau tidak menggunakan hak pilih. Karena Pilkada 2020 ini bisa dilaksanakan dengan kondusif dengan tingkat partisipasi Partisipasi 59,48 persen.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengatakan untuk pelantikan merupakan domain dari Gubernur. Dalam hal ini Wali Kota menerima dokumen dari KPU yang akan diteruskan kepada Gubernur.
“Nanti yang menentukan jadwal pelantikan gubernur dan kami mengikuti saja,” ujar Rizal Effendi.
Rizal Effendi mengucapkan selamat kepada Rahmad Masud dan Thohari Azis. Wali Kota Rizal Effendi juga berpesan pada Wali Kota terpilih, bahwa tugas Wali Kota yang akan datang akan lebih berat. Banyak juga pekerjaan di periode sebelumnya yang masih belum terselesaikan.
“Apalagi menghadapi Covid-19 yang belum berakhir. Sehingga tidak mudah menjalankan visi dan misi yang telah disiapkan. Ini nantinya menjadi tantangan bagi kepala daerah yang baru,” ujar Rizal Effendi. (*)