Pemkab Kutai Kartanegara

Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Kota Bangun III, Siap Berkolaborasi dengan BUMDes

Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Bangun III Kecamatan Kota Bangun Darat Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah resmi membentuk Koperasi Merah Putih. Pembentukan koperasi desa ini sebagai upaya memperkuat perekonomian warga dan memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan usaha bersama yang berkelanjutan.

Kepala Desa Kota Bangun III, Lilik Hendrawanto, menyampaikan bahwa proses legalitas koperasi tersebut telah rampung. Pihaknya telah menyelesaikan mulai dari pembentukan kepengurusan hingga pengesahan akta notaris.

“Proses untuk Koperasi Merah Putih sudah terbentuk, sudah diaktakan notaris, dan kepengurusannya juga sudah lengkap. Sekarang kami tinggal menunggu langkah selanjutnya, yakni petunjuk teknis dan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Lilik, struktur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi juga telah disusun secara matang. Koperasi ini mengenakan iuran pokok sebesar Rp1 juta (sekali seumur hidup sebagai anggota) dan iuran wajib bulanan sebesar Rp100 ribu.

Lebih lanjut, Lilik menekankan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih bukan untuk bersaing dengan masyarakat atau bahkan dengan BUMDes yang telah lebih dulu beroperasi di desa.

“Salah satu prinsip utama kami adalah bahwa koperasi tidak boleh mematikan usaha masyarakat. Maka dari itu, kami masih mengkaji sektor usaha yang benar-benar bisa dikolaborasikan dan tidak menciptakan kompetisi yang merugikan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, untuk saat ini, koperasi belum memutuskan secara pasti bidang usaha apa yang akan dijalankan pertama kali.

Pihak Desa Kota Bangun III bersama pengurus koperasi akan segera menggelar rapat internal untuk merumuskan potensi usaha yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga.

“Kami harap ke depan koperasi ini bisa berjalan beriringan dengan BUMDes. Saat ini BUMDes sudah punya usaha dan pasarnya sendiri, maka kehadiran koperasi justru diharapkan bisa menjadi pelengkap dan partner sinergis dalam pembangunan ekonomi desa,” imbuhnya.

Lilik menyebutkan, pemetaan potensi desa juga menjadi bagian penting dalam menentukan arah bisnis koperasi agar keberadaannya benar-benar memberi manfaat luas.

Beberapa potensi lokal Kota Bangun III yang bisa dikembangkan antara lain sektor pertanian, peternakan, kerajinan lokal, hingga jasa simpan pinjam yang dikendalikan secara kolektif dan transparan.

“Kami ingin koperasi ini tidak sekadar formalitas. Tapi benar-benar menjadi kendaraan ekonomi milik warga yang memberi dampak langsung. Dan tentu kami juga berharap ada dukungan pembinaan dari pihak terkait,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *