KONI Kaltim Komitmen Terapkan UU Keolahragaan
KLIKSAMARINDA – Komite Olahraga Nasional Indonesia Kalimantan Timur (KONI Kaltim) telah melangkah lebih jauh dalam memberikan perlindungan kepada para atlet, pelatih, dan official olahraga sebagai bagian komitmen pelaksanaan Undang Undang Keolahragaan.
Kini, KONI Kaltim telah menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk memastikan atlet, pelatih, dan official terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sesuai UU Keolahragaan.
Ketua KONI Kalimantan Timur, Rusdiansyah Aras, melalui Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Kaltim, Roni Andi Pangajoang, menjelaskan bahwa langkah ini dalam rangka mengikuti dan menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Pada Pasal 100 Ayat 1 dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tercantum bahwa olahragawan dan pelaku olahraga diberikan perlindungan jaminan sosial.
“Sementara di Ayat 2, ditegaskan jika perlindungan jaminan sosial sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Roni.
Roni Andi Pangajoang menerangkan, terdapat dua poin utama jaminan yang akan didapatkan. Khusus untuk BPJS Ketenagakerjaan, para atlet, pelatih, dan official akan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Kami mewajibkan semua atlet, pelatih, hingga official terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Roni Andi Pangajoang juga menyoroti risiko tinggi yang dihadapi oleh para atlet. Persaingan ketat untuk menjadi juara membuat mereka harus berjuang mati-matian, yang tidak jarang mengakibatkan cedera khususnya para atlet.
“Selain itu, atlet juga rentan mengalami risiko sosial ekonomi, terutama saat mereka memutuskan untuk pensiun dari dunia olahraga atau telah memasuki hari tua,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Roni Andi Pangajoang menganggap kerjasama antara KONI Kaltim dan penyedia jaminan sosial sebagai langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pelaku olahraga.
“Ini adalah bukti komitmen negara untuk memastikan bahwa atlet-atlet kita terlindungi saat mereka berjuang untuk prestasi dan memiliki masa pensiun yang layak,” tandasnya. (Adv/DisporaKaltim)