NewsPemkab Kutai Kartanegara

Kepala Desa Dapat Tambahan Masa Jabatan Dua Tahun, Kesempatan Emas Untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

KLIKSAMARINDA Pemerintah pusat telah mengumumkan penambahan masa jabatan kepala desa dua tahun.

Penambahan masa jabatan kepala desa ini dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Keputusan ini mendapat sambutan hangat dari Yahya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kukar.

Yahya menekankan bahwa penambahan masa jabatan ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa.

“Ini adalah kesempatan emas bagi kami untuk memperlihatkan dedikasi kami dalam pembangunan desa,” ucap Yahya, Di Pendopo Odah Etam, Kamis 4 April 2024.

Dengan penambahan masa jabatan ini, Yahya mengaku berkomitmen untuk mewujudkan program pembangunan.

Menurut Yahya, kepercayaan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan program pembangunan desa.

“Jika kita bekerja dengan baik, masyarakat akan mendukung kita tanpa perlu meminta lebih banyak waktu,” katanya.

Ia pun mengajak semua kepala desa untuk bekerja keras memanfaatkan waktu tambahan ini demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Arifadin Nur, Kepala Desa Muara Muntai Ilir, merasa bahwa penambahan masa jabatan ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami harus menyesuaikan RPJM desa, dan saya berharap masyarakat akan terus mendukung kami,” ujar Arifadin.

Arifudin juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar amanah ini bisa dijalankan dengan baik,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status