Karyawan RS Haji Darjad Belum Terima THR, Manajemen Bungkam

KLIKSAMARINDA – Awan mendung menaungi nasib karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD). Setelah tak menerima gaji selama 3 bulan –Januari hingga Maret 2025– hingga kini mereka juga belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal, sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, THR bagi pekerja/buruh di perusahaan swasta harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya.
Itu artinya, THR harus dibayarkan paling lambat pada 24 Maret 2025 –jika Idulfitri jatuh pada 31 Maret 2025. Sayangnya, hingga berita ini diulis, manajemen RSHD belum melaksanakan kewajibannya tersebut.
Dari investigasi Klik Samarinda, manajemen RS Haji Darjad diduga sempat melakukan rapat tertutup pekan lalu. Beberapa sumber terpercaya Klik Samarinda menyebut, ada sejumlah hal yang disampaikan. Pertama, THR akan dibayarkan paling lambat Senin 24 Maret 2025 atau Selasa 25 Maret 2025. Kedua, gaji yang tertunggak akan dibayarkan paling lambat April.
Sementara itu, Enie Rahayu Ningsih, salah satu karyawan RS Haji Darjad yang melaporkan kasus ini ke Disnakertrans, mengaku kecewa. Sebab, meski tak pernah mendengar langsung dari manajemen RS Haji Darjad, informasi mengenai rencana pembayaran THR pada Senin 24 Maret 2025 atau Selasa 25 Maret 2025, sudah menyebar di seluruh karyawan.
“Jujur saja, saya kecewa sebagai karyawan. Sudah 3 bulan tidak digaji, THR juga tidak dibayarkan. Hak saya sebagai karyawan seperti diabaikan. Saya yakin karyawan lain juga punya perasaan yang sama, tapi takut untuk bersuara,” akunya.
Hal serupa juga diungkapkan Agus Mualim. Serupa dengan Enie Rahayu Ningsih, dia juga mengaku kecewa atas sikap manajemen RS Haji Darjad yang seolah menutup ruang komunikasi dengan karyawan. Terlebih soal kepastian THR. “Kami sampai hari ini juga tidak tahu penjelasannya kenapa. Manajemen juga tidak menginformasikan kepada kami,” bebernya.
Selain itu, manajemen RSHD yang dipimpin Iliansyah –Chief Executive Officer (CEO) sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Medical Etam (ME)– dan Sulikah –General Manager (GM) RS Haji Darjad– hingga kini belum memberikan keterangan apapun. Klik Samarinda sendiri tak sekadar berupaya mengkonfirmasi masalah ini melalui sambungan telepon petugas Front Office (FO) RS Haji Darjad sepekan kemarin.
Media ini bahkan mengikuti prosedur janji temu untuk melakukan wawancara Langsung dengan manajemen RSHD sesuai dengan keterangan salah satu petugas FO. Sayangnya, cara tersebut juga tak mendapat respon apapun, Sabtu 22 Maret 2025 lalu.

DITELEPON PENGAWAS DISNAKERTRANS KALTIM
Sikap tak kooperatif manajemen RS Haji Darjad, ternyata juga terjadi saat pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) mencoba berkomunikasi dengan CEO RS Haji Darjad Iliansyah. Saat ditelepon Retno Agustina Purnami, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim pada Senin 24 Maret 2025 kemarin, dia tak merespon.
Sebelumnya, Retno Agustina Purnami menghubungi Mentari Oktaviana yang menjabat sebagai Human Resources Development (HRD) RS Haji Darjad. Dalam video berdurasi sekira 2 menit 48 detik yang beredar di awak media, jabatan tersebut diakui Mentari Oktaviana saat ditanya Retno Agustina Purnami. Pembicaraan kemudian berlanjut seputar tunggakan gaji hingga informasi perihal pemanggilan manajemen RS Haji Darjad ke Disnakertrans Kaltim pasca Lebaran.
Sebagai informasi, RS Haji Darjad merupakan rumah sakit swasta yang mendapatkan predikat bintang 5 akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Terlebih, belum lama ini, RS Haji Darjad juga menerima predikat “The Most Reliable Hospital in Health Service Excellent of the Year”. (fai/dwi)