Karantina Samarinda Sita Burung Selundupan

KLIKSAMARINDA – Karantina Samarinda melaporkan telah menyita puluhan burung selundupan, Rabu 3 Februari 2021. Pejabat Karantina Pertanian Samarinda menggagalkan upaya penyelundupan burung tersebut di Pelabuhan Sungai Samarinda.
Menurut Koordinator Fungsional Karantina Hewan Samarinda, Hendra sekumpulan burung jenis Kolibri tersebut diselundupkan di dalam 2 keranjang berukuran besar. Pejabat Karantina Samarinda menemukan keranjang tersebut saat melakukan pemeriksaan ke dalam alat angkut kapal KM. Pantokrator.
“Kedua keranjang burung tersebut belum diketahui pemiliknya. Setelah diperiksa, di dalamnya berisi puluhan ekor burung kolibri yang ditempatkan di anjungan kapal seolah barang milik ABK,” ujar Hendra melalui rilis, Kamis 4 Februari.
Hendra menjelaskan, di dalam dua keranjang tersebut tercatat ada 45 ekor burung kolibri tanpa disertai dokumen karantina. Rencananya burung-burung kolibri itu akan diselundupkan menuju Pulau Sulawesi.
“Burung-burung tersebut tidak disertai dokumen karantina. Sementara kami tahan di kandang penahanan instalasi karantina hewan dan segera dikoordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk ditindaklanjuti,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, sesuai Peraturan Karantina burung tersebut tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina dan tanpa disertai dokumen persyaratan. Akibatnya, puluhan burung tersebut diberikan tindakan penahanan di Instalasi Karantina Hewan Samarinda.
Pejabat Karantina Samarinda selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan BKSDA untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)