Kaltim Akan Punya Kanda Dinda Budaya

KLIKSAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran Noor menyambut baik dan mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim yang menggelar Pemilihan Kanda Dinda Duta Budaya Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021. Menurut Gubernur Isran Noor, kegiatan ini menunjukkan bahwa Kaltim juga tidak ketinggalan dengan provinsi lain di Indonesia yang menggelar ajang lomba yang sama.
Ada 23 pasangan kontestan mewakili delapan kabupaten dan kota se Kaltim mengikuti Pemilihan Kanda Dinda Duta Budaya Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021. Peserta berusia 16 – 25 tahun sebanyak 46 peserta dari 8 kabupaten dan kota (Kutai Timur dan Bontang tidak hadir). Kegiatan digelar sejak 26-28 Agustus.
Gubernur Isran Noor juga berharap dewan juri benar-benar objektif menilai peserta pemilihan Kanda Dinda Duta Budaya Kaltim ini.
“Kegantengan dan kecantikan memang sangat diperlukan, akan tetapi lebih diutamakan lagi adalah ganteng dan cantik yang terpancar dari dalam atau inner beauty,” ujar Gubernur Isran Noor saat membuka Pemilihan Kanda Dinda Duta Budaya Provinsi Kaltim 2021 di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis malam, 26 Agustus 2021.
Bagi Gubernur Isran Noor, aura kegantengan dan kecantikan itu akan lebih sempurna terpancar jika pribadi seseorang itu adalah pribadi yang cerdas dan berwawasan.
“Namun juga memiliki iman dan taqwa, akhlak, moral dan sopan santun yang baik,” ujar Gubernur Isran Noor.
Artinya, ganteng dan cantik bisa menjadi terkalahkan, sebab bisa dipoles melalui make up.
“Namun inner beauty tidak bisa dipoles seketika, tetapi ia tumbuh melalui kebiasaan dan didikan dari sejak dini,” ujar Gubernur Isran Noor.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Anwar Sanusi menjelaskan ajang pemilihan diawali pembekalan (teori dan praktek) objek pemajuan kebudayaan, public speaking dan diakhiri presentasi/penampilan peserta Duta Budaya.
“Even ini bertujuan membantu pemerintah dalam pelestarian budaya meliputi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan,” ujar Anwar Sanusi. (*)