IKP Kaltim Tertinggi Ketiga Nasional
KLIKSAMARINDA – Dewan Pers telah menetapkan hasil penilaian final Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2021 dalam FGD IKP Selasa kemarin, 8 Juni 2021. Provinsi Kalimantan Timur mempertahankan ranking ketiga nasiona dengan nilai 82,27.
Meski bertahan di posisi ketiga nasional, namun nilai IKP Kaltim naik dari tahun sebelumnya yakni 81,84.
“Kabar gembira disampaikan oleh Ketua PWI Kaltim, Endro S. Effendi yang langsung menghadiri sebagai informan ahli yang ditunjuk mewakili Kaltim. Alhamdullillah kita bertahan di posisi 3 besar nasional dengan nilai 82,27 di bawah Kepulauan Riau dengan nilai 83,30 dan Jabar dengan 82,66,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, Rabu 9 Juni 2021 melalui keterangan tertulisi.
Menurut Muhammad Faisal, jika dilihat sejak tahun 2018 nilai IKP Provinsi Kaltim selalu mengalami peningkatan.Tetapi, ranking nasional saja yang berubah-ubah.
“Dikatakannya posisi Kaltim ini tetap terbaik di antara semua provinsi di Kalimantan. Bahkan terbaik di wilayah Indonesia Tengah dan Timur. Nilai IKP yang diraih Kaltim ini di atas rata-rata nasional yakni 77,70,” ujar Muhammad Faisal mengutip pers release yang dikeluarkan oleh PWI Kaltim.
Ketua PWI Provinsi Kaltim, Endro S. Effendi mengatakan, hasil IKP 2021 ini menempatkan posisi Indonesia belum dinyatakan bebas. Sebab, agar dikatakan bahwa pers di Indonesia bebas, harus meraih angka 90 sampai 100.
Sementara yang diraih Kepulauan Riau hingga Kaltim, masih tergolong cukup bebas.
“FGD ini merupakan finalisasi dari seluruh rangkaian survei dan FGD yang telah dilaksanakan di daerah maupun di pusat. Dengan dihadiri 15 orang informan ahli dari 15 provinsi yang ditunjuk Dewan Pers dan nilai indeksnya menempatkan Indonesia dengan kategori Cukup Bebas” ujar Endro S. Effendi. (*)