Pemkab Kutai Kartanegara

DPMD Kukar Ajak Lembaga Kemasyarakatan Aktif dalam Perencanaan Pembangunan Desa

KLIKSAMARINDAKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto melalui Kabid Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander mengimbau agar lembaga masyarakat desa berperan dalam proses perencanaan dan pembangunan desa. Menurut Riyandi, lembaga kemasyarakatan desa merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di desa.

Ia juga menyarankan lembaga kemasyarakatan desa seperti karang taruna, pemuda dan pemudi yang berusia 17 tahun ke atas untuk terlibat dalam proses pembangunan desa.

Saat ini, ia menilai bahwa keberadaan pemerintah desa terkadang menutup diri dan tidak melibatkan semua unsur untuk berperan pada proses perencanaan pembangunan. Hal itu kata Riyandi bertentangan dengan amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi dalam lembaga kemasyarakatan desa.

“Secara ketentuan kita belum dapat melakukan atau menjalankan sistem pemerintahan desa yang betul-betul nyata dalam peraturan-peraturan yang ada. Saya contohkan, saya sering berdiskusi banyak dengan kawan-kawan pengurus lembaga kemasyarakatan desa mereka sering selalu konteks dalam pemerintahan desa, kami tidak pernah dibina atau dipercayakan oleh pemerintah,” ujar Riyandi, Selasa 24 Oktober 2023.

Ia pun berharap agar pemerintah desa dapat lebih terbuka dalam mengakomodir kepentingan masyarakat melalui lembaga kemasyarakatan desa. Di satu sisi ia juga mengajak masyarakat untuk aktif dan kritis serta mengawasi jalannya pemerintahan d desa dalam membangun.

Pembangunan desa dinilai harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga kemasyarakatan seperti karang taruna. Partisipasi aktif dari berbagai kalangan penting untuk memastikan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa diimbau agar lebih transparan dan terbuka dalam merencanakan program pembangunan.

“Masyarakat terutama lembaga atau pemuda di desa harus terlibat dan kritis terhadap pembangunan di desa,” pungkasnya.

Keterlibatan pemuda desa juga penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di masa depan. Mereka harus diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat langsung dalam pelaksanaan program di desa. Pengawasan masyarakat sipil terhadap pemerintah desa akan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik dan demokratis.

Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan optimal sesuai harapan warga. Semua pihak harus bersinergi dan bekerja sama demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Partisipasi publik yang maksimal dalam pembangunan desa menjadi kunci keberhasilan program-program pemberdayaan masyarakat pedesaan. (Adv/DiskominfoKukar)

Back to top button
DMCA.com Protection Status