News

Bakti Sosial Kejati Kaltim, Salurkan Bantuan 500 Paket Sembako di Samarinda

KLIKSAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono, bersama jajaran, menyerahkan secara langsung 500 paket sembako kepada 3 panti asuhan dan masyarakat kurang mampu di Samarinda, Rabu 12 Juli 2023.

Hari Setiyono menyatakan, Bakti Sosial Kejati Kaltim ini merupakan salah satu rangkaian peringatan dari Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

“Tadi, kita bagikan ke masyarakat sekitar Kejati Kaltim dan 3 panti asuhan,” ujar Hari Setiyono, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kaltim, Etty Hari Setiyono.

Kejati Kaltim menyalurkan bantuan kepada Panti Asuhan Berkah Syariah Samarinda, Panti Asuhan Baitul Walad Samarinda, dan Pondok Pesantren Tahfidzul Our’an Putra ‘Daarul Huffadz Kaltim’.

Menurut Hari Setiyono, Bakti Sosial ini sebagai bentuk kepedulian insan Adhyaksa Kejati Kaltim kepada masyarakat sekitar.

“Bakti sosial ini sebagai bentuk kepedulian kami insan Adhyaksa Kejati Kaltim terhadap masyarakat kurang mampu khususnya yang berada di sekitar sini,” ujar Hari Setiyono.

Hari Setiyono berharap bantuan yang telah diberikan ini benar-benar membantu dan meringankan beban anak yatim piatu. Khususnya, bagi mereka yang berada di Panti Asuhan.

“Kita ingin berbagi kepada saudara kita yang membutuhkan sebagai bentuk bakti kami kepada masyarakat. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi mereka,” ujar Hari Setiyono.

Selain membagikan paket sembako pada 3 panti asuhan dan masyarakat sekitar, Kejati Kaltim juga memberikan paket sembako pada rekan-rekan media.

Pemberian bantuan paket sembako dari Kejati Kaltim ini sebagai wujud kepedulian dan terima kasih Kejati Kaltim atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.

“Terima kasih sudah membantu pemberitaan kinerja positif Kejaksaan. Saya harap tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan meningkat dan kejaksaan bisa memperoleh predikat sebagai Lembaga Penegak Hukum yang paling dipercaya publik,” ujar Hari Setiyono. (Dya)

Back to top button
DMCA.com Protection Status