Warta

Kaltim Beri Kontribusi Besar PNBP Tapi Bagi Hasil Minim

KLIKSAMARINDA – Persoalan besar yang selama ini dirasakan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menghadapi rencana pemangkasan Tambahan Kinerja Daerah (TKD) adalah kontribusi besar tetapi tanpa pembagian hasil yang setara, khususnya dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Maya Fatmini, menyebutkan bahwa kontribusi Kaltim terhadap penerimaan nasional dari PNBP sesungguhnya amat dominan.

“Secara nasional kontribusi Kalimantan Timur itu 53 persen, lebih dari separoh pendapatan pusat itu dari kita,” tegasnya.

Namun di balik angka besar itu, Kaltim justru tak mendapatkan porsi yang layak dari bagi hasilnya.

“Kalimantan Timur belum pernah dibagihasilkan. Sampai sekarang 0 persen,” ucapnya.

Dalam penggunaan kawasan hutan hingga penjualan hasil tambang, Kaltim tak pernah menerima pembagian sebagai daerah penghasil.

Ia mengatakan, jika perjuangan Kaltim akhirnya membuahkan hasil, dampaknya tidak hanya dirasakan provinsi sebagai daerah penghasil. Wilayah lain yang membutuhkan pemerataan akan merasakan dampaknya.

Menurut Maya Fatmini, langkah-langkah strategis terus dilakukan, termasuk koordinasi intensif dengan pemerintah pusat serta evaluasi di internal daerah.

“Seluruh Indonesia mengalaminya. Jadi kita harus bersinergi mencari solusi yang tepat sehingga program-program prioritas daerah tidak terkorbankan,” ujarnya.

Salah satu strategi Kaltim adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi dilakukan dari berbagai lini pajak alat berat, pajak air permukaan, retribusi perairan, hingga peninjauan ulang tarif tenaga kerja asing yang disebutnya

“Selama 25 tahun belum pernah diubah oleh pemerintah pusat,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah provinsi juga memaksimalkan pemanfaatan aset-aset idle agar dapat meningkatkan PAD.

Ia menegaskan bahwa meski ada isu pemangkasan TKD, Kaltim tetap memperjuangkan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini belum dibagihasilkan, termasuk dari penggunaan kawasan hutan, bisa mulai dibagikan kepada daerah.

“Kontribusi Kaltim untuk PNBP penggunaan kawasan hutan mencapai 34 persen, dan lebih besar lagi dari PNBP penjualan hasil tambang,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh daerah kini tengah bersiap menghadapi kebijakan pemangkasan TKD. Namun bagi Kaltim, ada satu kepentingan tambahan: posisinya sebagai mitra IKN.

“Ketika pembangunan di IKN maju pesat, di Kaltim sebagai mitra jangan sampai melambat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *