Pemkab Kutai Kartanegara

Pengelolaan Keuangan Kukar Dinilai Baik, Bupati Aulia Rahman Basri Sampaikan Nota Raperda

Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kukar, Senin 30 Juni 2025.

Dalam penyampaiannya, Aulia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban APBD disampaikan kepada DPRD setelah mendapatkan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Alhamdulillah opini BPK untuk Pemkab Kukar itu dapatnya WTP. Hal ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kukar sudah baik,” ujar Bupati Aulia Rahman.

Selanjutnya, kata dia, DPRD Kukar akan memberikan pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut.

“Besok DPRD akan menyampaikan pandangan-pandangan fraksi terkait laporan ini. Jadi untuk detailnya akan kita bahas lebih lanjut besok,” tambahnya.

Penyampaian Nota Raperda ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan lebih mendalam bersama DPRD dan penetapan menjadi peraturan daerah. (Adv/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *