FokusNews

Samarinda Masuki Fase Relaksasi Tahap Ketiga 1 Juli 2020

KLIKSAMARINDA – Fase Relaksasi Tahap Ketiga di Kota Samarinda akan segera dimulai. Wali Kota Samarinda selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 360/040/300.07 tentang Fase Relaksasi Tahap Ketiga Pengendalian Covid-19 di Kota Samarinda.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda, Syaharie Jaang menandatangani surat tersebut per tanggal 29 Juni 2020. Isinya berkaitan dengan pemulihan ekonomi dan menghidupkan kembali aktivitas pariwisata.

Tercantum pada point 2 dan point 3, himbauan tersebut antara lain:

Point 2 Masyarakat dihimbau untuk berbelanja ke warung tetangga guna menghidupkan kembali roda perekonimian yang terdampak pandemi Covid-19 di kota Samarinda.
Point 3 Meminta kepada seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dan Camat untuk mengunjungi destinasi objek wisata untuk menggairahkan kembali sektor pariwisata dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara untuk pengaturan di sektor pendidikan, dalam Fase Relaksasi Tahap Ketiga ini belum ada himbauan. Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 1 Juli 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” demikian penutup surat edaran tersebut.

(*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status