Sabu Dalam Sayur Nangka Gagal Diselundupkan ke Lapas Narkotika Samarinda
KLIKSAMARINDA – Cara penyelundupan narkoba jenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), makin beragam. Terbaru, cara penyelundupan narkoba itu dengan memanfaatkan sayur nangka.
Hal itu diketahui saat petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, Kamis sore, 15 September 2022 kemarin.
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda, Hidayat dalam keterangan tertulis, barang haram tersebut diselundupkan dalam sayur nangka.
Dalam sayur nangka yang terbungkus plastik itu, petugas Lapas Narkotika Samarinda menemukan 9 bungkus sabu.
Sayur nangka berisi sabu itu dibawa oleh pengunjung berinisial MB (26).
Petugas pemeriksa barang melakukan pemeriksaan barang titipan MB pada pukul 15.06 WITA.
Pengunjung tersebut terdaftar pada nomor antrean A-67 dan hendak melakukan kunjungan terhadap narapidana inisial AW.
Hidayat menambahkan, petugas mendapati sabu saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan.
Setelah ditimbang, sabu 9 poket itu memili berat 10 gram.
“Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh, akhirnya petugas kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut sebanyak sembilan bungkusan dengan berat kurang lebih 10 gram,” ujar Hidayat, Kamis 15 September 2022.
Hidayat menyebut pihak Lapas sudah mendokumentasikan temuan tersebut.
Pihak Lapas Narkotika Samarinda lalu berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
“Sinergi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Kalapas dengan Kepala Satuan Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” ujar Hidayat. (*)